Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 DKI Jakarta 26 Juni: Kasus Positif Tambah 9.271 Orang

Ansaf Muarif Gunawan - Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:59 WIB

Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:59 WIB

1 Views

Jakarta, MINA  –  Lonjakan kasus positif COVID-19 hari ini, Sabtu (26/6), di DKI Jakarya, sebanyak 9.271 orang.

Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19. Ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti

Perlu diketahui masyarakat, jelasnya, tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis.

Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Perang Dagang AS dan Dampaknya Bagi Palestina

“Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” katanya.

Adapun sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95%, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.

“Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif COVID-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat, agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali,” katanya.

“Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali, tidak perlu dirawat di RS,” imbuhnya.

Baca Juga: Walikota Banda Aceh Ancam Cabut Izin Usaha Jika Melanggar Qanun Syariat

Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan, saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19.

Dari 140 RS terdapat  RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat COVID-19.

Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.

“Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan COVID-19 di Jakarta,” tambahnya. (R/R8/P1)

Baca Juga: Indonesia Perkuat Dukungan untuk Palestina Lewat Diplomasi Budaya

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pemudik di Jakarta (foto: Beritajakarta)
Indonesia
Pemudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur (foto: Beritajakarta.id)
Indonesia
Ilustrasi penjara (photo: Istimewa)
Indonesia
Indonesia
MINA Sport