Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, upate Covid-19 di Jakarta per 13 Febuari sebanyak 4.610 pasien sembuh, sehingga menjadi 289.189 orang dengan tingkat kesembuhan 92,4 persen.
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 313.057 kasus dan total 4.850 orang meninggal dunia dengan penambahan 52 orang, tingkat kematian 1,5 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 1.644 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 19.018 (orang yang masih dirawat/ isolasi), emikian keterangan yang diterima MINA.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Dwi engatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 11.072 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.633 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.018 positif dan 6.615 negatif.
“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 270.785. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 100.898,” ucapnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 23,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
MPelalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak