Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta 13 Maret, 1.851 Orang Sembuh

Insaf Muarif Gunawan - Ahad, 14 Maret 2021 - 02:10 WIB

Ahad, 14 Maret 2021 - 02:10 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Update Covid-19 di Jakarta per 13 Maret, 1.851 orang sembuh, sehingga menjadi sebanyak 345.202 orang sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,2 persen.

Sedangkan, penambahan 1.034 pasien kasus baru, sehingga secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 358.776 kasus, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sementara untuk yang meninggal dunia total 5.991 pasien dengan penambahan 22 orang, tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.801 spesimen.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.625 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.034 positif dan 9.591 negatif.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah.

Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 302.333. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 76.611. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 839 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.583 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ucap Dwi.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,3 persen sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/R1)

 

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia