Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta 15 Febuari 2021: Tingkat Kesembuhan 93,1 Persen

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 15 Februari 2021 - 23:15 WIB

Senin, 15 Februari 2021 - 23:15 WIB

3 Views

Covid-19 1 Febuari 2021 di Indonesia. (Foto: dw.com)

Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penambahan orang sembuh dari Covid-19 di Jakarta per 15 Febuari 2.085 orang, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 295.623 dengan tingkat kesembuhan 93,1 persen.

Dwi menjelaskan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 317.432 kasus, setelah penambahan 1.879 orang dan total 4.940 orang meninggal dunia dengan penambahan 45 orang tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 251 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 16.869 (orang yang masih dirawat/isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Ia menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 12.314 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.714 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.879 positif dan 8.835 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 272.683. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 92.915,” ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 22 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia