Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, update Covid-19 di Jakarta per Rabu 17 Febuari bertambah sebanyak 2100 pasien, sehingga orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 299.795 orang dengan tingkat kesembuhan 93,5 persen.
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 320.738 kasus dan total 5.026 orang meninggal dunia dengan penambahan 39 orang tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 694 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.917 (orang yang masih dirawat/ isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Dwi menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 10.361 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.014 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.445 positif dan 7.569 negatif.
“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 274.608. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 81.209,” ucapnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta. (R/R8/R1)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat
Mi’raj News Agency (MINA)