Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta 17 Maret, 1330 Pasien Kasus Baru

Insaf Muarif Gunawan - Rabu, 17 Maret 2021 - 19:04 WIB

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:04 WIB

1 Views

Pemerintah Maksimal Tangani Dua Warga Depok Positif Korona (Doc. Suara.com)

Jakarta, MINA  – Update virus Corona (Covid-19) di Jakarta per 17 Maret 2021,  sebanyak 1330 pasien kasus baru, sehingga total kasus di Jakarta sebanyak 363.700 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 351.680 pasien, setelah bertambah 1119 orang dengan tingkat kesembuhan 96,7 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sementara untuk yang sembuh dari Covid-19 hari ini sebnayak 15 pasien, sehingga menjadi 6.077 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 18.064 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.644 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.330 positif dan 11.314 negatif.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 306.376. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 78.740. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 196 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 5.943 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ungkapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. (R/R8/P2)

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia