Jakarta, MINA – Update virus Corona (Covid-19) di Jakarta per 18 Maret, 1.719 pasien kasus baru, sehingga total kasus di Jakarta sebanyak 365.419 orang.
Dari jumlah tersebut, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 352.827 pasien, setelah bertambah 1.147 orang dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.
Sementara itu, total 6.100 pasien meninggal dunia dengan penambahan 23 orang, tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.050 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.223 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.719 positif dan 10.504 negatif.
Baca Juga: Mengenang Asy Syahid Nur Ikhwan Abadi, AWG Gelar Takhshow Spesial
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah.
Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
“Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 307.524. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 77.947. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 549 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.492 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ucap Dwi.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif PCR sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif PCR secara total sebesar 11,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca Juga: BNPB Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir Susulan di Sukabumi
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/P2)
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Pantai Utara, Ribuan Nelayan Berhenti Melaut
Mi’raj News Agency (MINA)