Update Covid-19 Jakarta 22/10, Tidak Ada Penambahan Orang Meninggal Dunia

, MINA – Update virus Corona () di Jakarta pada Jumat (22/10), tidak ada penambahan kasus meninggal dunia,  sementara total 13.553 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, penambahan kasus positif Covid-19 perhari 83 pasien, sehingga kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 860.633 kasus, demikian keterangan yang diterima MINA.

Dwi menjelaskan, perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Sementara total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 845.884 dengan penambahan 121 orang, tingkat kesembuhan 98,3%.

Ia menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 22.295 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.511 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 83 positif dan 20.428 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 25.248 orang dites, dengan hasil 14 positif dan 25.234 negatif.

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

“Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 137.276 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 628.609 per sejuta penduduk,” ucapnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 38 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 1.196 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
– Warga ber-KTP DKI Jakarta,
– Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
– Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja). (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.