Jakarta, MINA – Update virus Corona (Covid-19) di Provinsi Jakarta per Senin 22 Februari, sebanyak 2.336 orang dinyatakan sembuh, sehingga total sembuh sebanyak 312.748 pasien dengan tingkat kesembuhan 94,5 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 331.094 kasus, demikian keterangan yang diterima MINA.
Dwi menjelaskan, yang meninggal dunia bertambah 34 orang sehingga total menjadi 5.206 orang, dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian tingkat nasional sebesar 2,7 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 101 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.140 (orang yang masih dirawat/ isolasi).
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Ia mengatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 11.675 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.312 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.471 positif dan 6.841 negatif.
“Sebagian data positif hari ini tertunda akibat perbaikan koneksi penginputan sistem Kemenkes. Kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dwi memaparkan untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 281.072. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 78.099.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta. (R/Gun/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan