Update Covid-19 Jakarta 25 Februari, 3.323 Orang Sembuh

, MINA – di Jakarta per 2021, sebanyak 3.323 pasien sembuh, sehingga total perhari ini menjadi sebanyak 319.326 orang sembuh dengan tingkat kesembuhan 95,5 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara untuk jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 334.239 kasus, setelah bertambah 1589 orang, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sedangkan, untuk total meninggal dunia sebanyak 5.346 pasien dengan penambahan 45 orang, tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 787 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 9.567 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Dwi menjelaskan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 17.507 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.336 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.581 positif dan 12.755 negatif.

“Sebagian data positif hari ini tertunda akibat perbaikan koneksi penginputan sistem Kemenkes. Kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dwi memaparkan untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 284.503. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 84.352.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.