Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta 26 Oktober: Tingkat Kesembuhan Capai 86,3 Persen

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 26 Oktober 2020 - 22:35 WIB

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:35 WIB

2 Views

Perkembangan Covid-19 Jakarta, 101.89 Kasus Tingkat Kesembuhan 86,3 persen 26 Oktober. (Foto: PPID Jakarta)

Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, perkembangan Covid-19 Jakarta total 101.89 kasus dengan tingkat kesembuhan 86,3 persen pada (26/10).

Dwi memaparkan, dari jumlah tersebut, dinyatakan sembuh sebanyak 87.977 orang setelah penambahan 1162 dengan tingkat kesembuhan 86,3%, dan total 2.185 orang meninggal dunia dengan penambahan 21 pasien tingkat kematian 2,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

Lanjutnya ia mengatakan, jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 277 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.735 (orang yang masih dirawat atau isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Dwi menyatakan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 6.951 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.701 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 740 positif dan 4.961 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 906 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 166 kasus dari dua laboratorium rumah sakit swasta selama sepekan terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 113.965. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 64.407,” ucapnya.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

Pertama, tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

Kedua, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Ketiga, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Keempat, Dwi mengimbau kepada semua elemen agar saling ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.(R/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia