Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas itu per Kamis (28/1), sembuh 2.720 orang sehingga total orang sembuh sebanyak 232.701 dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen.
Jumlah kasus Covid-19 secara total di Jakarta sebanyak 259.305 kasus.
Total meninggal dunia menjadi 4.185 orang dengan penambahan 51 orang, tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 118 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 22.419 (orang yang masih dirawat/ isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Ia mengatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 19.068 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.121 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.821 positif dan 14.300 negatif.
“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.889 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 68 kasus dari 1 laboratorium RS Swasta 3 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 245.159. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 127.448,” kata Dwi.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!