Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini dinas itu Sabtu (30/1), terdapat penambahan sembuh sebanyak 3.255 orang, sehingga total sembuh menjadi 238.395, dengan tingkat kesembuhan 89,5 persen.
Sementara itu meninggal 30 orang sehingga total 4.254 orang meninggal dunia. tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 206 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.389 (orang yang masih dirawat / isolasi), demikian keterangan ayang diterima MINA.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Dwi mengatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 19.501 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.982 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.060 positif dan 14.922 negatif.
“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.491 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 431 kasus dari 2 Laboratorium RS Swasta 5 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 248.861. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 122.892,” ucapnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio