Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, update Covid-19 di Jakarta pada Kamis (4/2) sebanyak 4.345 sembuh, sehingga total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 254.155 orang dengan tingkat kesembuhan 89,5 persen.
Dwi mejelaskan, sementara jumlah positif perhari ini 3.632 pasien sehingga secara keseluruhan sebanyak 283.893 kasus.
Sementara total 4.461 orang meninggal dunia dengan penambahan 41 orang tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.
Ia mengatakan, adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 754 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 25.277 (orang yang masih dirawat/ isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Dwi menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 18.912 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 16.883 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.632 positif dan 13.251 negatif.
“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 258.010. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 122.219,” ucapnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 19,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Keempat. Agar saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Mi’raj News Agency (MINA)