Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta 4 Maret: 2.008 Orang Kasus Baru

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 5 Maret 2021 - 00:01 WIB

Jumat, 5 Maret 2021 - 00:01 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Update Covid-19 di Jakarta per 4 Maret, 2.008 orang kasus baru, total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 345.816 kasus.

Dari tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 332.758 pasien dengan penambahan 1.742 orang tingkat kesembuhan 96,2 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sementara untuk orang meninggal dunia total 5.657 pasien dengan penambahan 44 orang tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Dengan Demikian, Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.694 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.340 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.008 positif dan 11.332 negatif.

“Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 292.197. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 86.122. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 222 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.401 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ucap Dwi.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia