Update  Covid-19 Jakarta 7 Maret, 1.809 Orang Sembuh

, MINA  – di Jakarta per 7 Febuari 2021, bertambah 1.809 orang sembuh, total Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 350.425 kasus, setelah bertambah 1.834 orang dan total 5.790 orang meninggal dunia dengan penambahan 42 orang, tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.648 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.524 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.834 positif dan 5.690 negatif.

“Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 295.843. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 77.891. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 17 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.209 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ucap Dwi.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini. (R/R8)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.