Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Kepulangan: 106.298 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Hasanatun Aliyah - Jumat, 21 Juli 2023 - 05:59 WIB

Jumat, 21 Juli 2023 - 05:59 WIB

14 Views

Jakarta, MINA – Pada fase kepulangan jamaah, hingga tanggal 19 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 106.298 jamaah haji Indonesia tergabung dalam 277 kelompok terbang (kloter) telah tiba di Tanah Air.

“Jamaah haji khusus yang pulang ke Indonesia sampai dengan hari ini sebanyak 17.673 jemaah,” kata Juru Bicara PPH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (20/7).

Ia menambahkan, jumlah jamaah Gelombang II yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah berjumlah 7.239 orang tergabung dalam 19 kloter.

“Sampai dengan hari ini, sebanyak 67.144 jamaah yang tergabung dalam 176 kloter telah menempati hotel di Madinah yang disiapkan PPIH,” tambahnya.

Baca Juga: Stand Buku Kantor MINA Meriahkan Tabligh Akbar Ta’lim Wilayah Jabar

Rencana keberangkatan Jamaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air besok, 21 Juli 2023 berjumlah 8.583 orang atau 22 kloter.

Adapun jamaah yang wafat hingga tanggal 19 Juli 2023 pukul 24.00 Wib berjumlah 682 orang dengan rincian; wafat di Arafah 16 orang, di Mina 66 orang, di Makkah 534 orang, di Madinah 56 orang, dan di Jeddah 10 orang,” ujar Fauzin.

Hari ini, 20 Juli 2023, sebanyak 8.188 jamaah gelombang II tergabung dalam 21 kloter pulang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

“Pemulangan jamaah haji gelombang II dari Madinah berakhir pada 4 Agustus 2023 mendatang,” ujarnya.

Baca Juga: MHM Tebar Pesan Cinta Semesta Lewat Buku “Cahaya Cinta dari Kota Madinah”

PPIH, kembali mengingatkan jamaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Bila dalam koper ditemukan barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, termasuk air zamzam yang dikemas dalam botol, pihak otoritas akan membongkar koper tersebut. Otoritas penerbangan menetapkan batas maksimal berat koper bagasi hanya 32kg,” imbuhnya.(R/R5/P1)

 

Mi’raj News Agency MINA (MINA)

Baca Juga: Indonesia Tawarkan 10 Ribu Kesempatan Kerja Freelance untuk Pendamping Proses Produk Halal di IIHF 2025

Rekomendasi untuk Anda