Jakarta, MINA – Unit Pengelola Taman (UPT) Margasatwa Ragunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (10/12).
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2018.
“Terima kasih atas dukungan, kerja sama, doa dan peran semua pihak maupun Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang senantiasa mendukung hingga saat ini,” tulis Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta di akun instagramnya.
Pemprov berharap, semoga amanah ini dapat selalu dipertahankan dan ditingkatkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca Juga: Menag RI Buka BAZNAS International Forum untuk Palestina
Sebelumnya, Pemprov DKI juga menerima tiga penghargaan serupa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan itu diserahkan pimpinan KPK di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu (5/12) lalu.
Tiga Penghargaan KPK itu terkait Laporan Gratifikasi Terbaik di tingkat provinsi, Laporan Gratifikasi Terbanyak kedua di tingkat nasional, dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). (L/Ais/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina