Jakarta, MINA – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Negara Indonesia (BNI), Yayasan Baitul Mal Ummat Islam Bank Negara Indonesia (BAMUIS BNI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Program Balai Ternak di Bekasi. Program pemberdayaan bagi para peternak ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian mustahik.
Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru menyampaikan apresiasi kepada UPZ BNI dan BAMUIS BNI yang turut berupaya mengangkat ekonomi mustahik. Terlebih pada masa pandemi, diperlukan berbagai banyak cara untuk mendorong berputarnya perekonomian mustahik.
“BAZNAS berterima kasih kepada UPZ BNI, dan BAMUIS BNI dalam mendukung tercapainya kesejahteraan mustahik, kerja sama ini diwujudkan dalam program Balai Ternak ini,” kata Randi dalam keterangannya yang diterima MINA di Jakarta, Kamis (24/12).
Kegiatan simbolis peresmian kerja sama diselenggarakan secara daring pada Rabu, (23/12). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) BAZNAS Faisal Qasim, Wakil Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) BNI Herry Wibowo, Direktur Eksekutif Baitul Mal Umat Islam (BAMUIS) BNI Sudirman, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Abdul Aziz, dan Tokoh Masyarakat dan Alim Ulama.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Balai Ternak BAZNAS berlokasi di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 KK warga Desa Sukaindah menjadi penerima manfaat tergolong mustahik yang diberdayakan melalui kelompok peternak yang diberi nama “Pusaka Farm”.
Bantuan penguatan yang telah disalurkan oleh BAZNAS, UPZ BNI, dan BAMUIS BNI adalah sebesar Rp219.000.000,00 yang digunakan untuk pembuatan 1 unit kandang domba koloni. Kapasitas kandang ini dapat menampung hingga 150 ekor domba.
Alokasi dana lainnya adalah untuk pengadaan aset produktif berupa domba sebanyak 123 ekor, terdiri dari 3 ekor pejantan, 30 ekor induk betina, dan 90 ekor bakalan. Domba-domba ini dikelola oleh 10 kepala keluarga untuk dikembangbiakkan dan digemukkan secara bersama-sama.
Randi menambahkan, tak hanya serta merta menyalurkan bantuan kepada para mustahik, program pemberdayaan ekonomi ini juga termasuk di dalamnya program pendampingan terhadap mustahik, mulai dari diselenggarakannya pelatihan-pelatihan, hingga bantuan pemasaran hasil ternak para mustahik.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Program pendampingan yang dilakukan BAZNAS ini, bertujuan untuk mewujudkan kemandirian peternak mustahik. Kemandirian yang dicita-citakan adalah kemandirian secara ekonomi, kemandirian secara kelembagaan, dan kemandirian secara mental spiritual,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Baitul Mal Umat Islam (BAMUIS) BNI Sudirman mengatakan, dana bantuan penguatan untuk mustahik peternak yang disalurkan lewat BAZNAS ini, merupakan hasil dari zakat yang ditunaikan oleh karyawan BNI dari seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan yang diwujudkan dengan program Balai Ternak oleh BAZNAS memiliki peluang yang sangat besar untuk meningkatkan perekonomian mustahik, sebab menurutnya, kebutuhan daging dan ternak di Indonesia saat ini masih dapat tambahan impor, ini potensi yang besar.
“Kami berterima kasih kepada peternak (mustahik), juga kepada UPZ BAZNAS BNI sebagai penghimpun dana pegawai BNI, dan BAZNAS. Bantuan yang kami bersumber dari zakat semoga bisa dikelola dengan baik. Mudah-mudahan kita harapkan salah satu peternak bisa menjadi peternak terkemuka di daerah Bekasi,” katanya.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Wakil Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) BNI Herry Wibowo mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan sinergi yang berkelanjutkan untuk semakin memberikan makna atas pelaksanaan kerja sama antara ketiga pihak yang sudah dirintis sejak awal tahun 2019, sehingga bisa meningkatkan manfaat zakat sebesar-besarnya untuk kepentingan mustahik secara tepat.
“Besar harapan kami ke depan antara BAZNAS, BAMUIS dan UPZ BNI semakin erat dalam melakukan kerja sama khususnya di bidang penyaluran zakat untuk memberikan ruang bagi sinergi kekuatan sumber daya melalui inovasi program bagi kemanfaatan para mustahik, semoga Allah Subahanu Wataala selalu melimpahkan rahmat-NYA kepada kita semua,” katanya.
Program Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Bekasi ini telah berjalan sejak Oktober 2020, pada awalnya mustahik penerima manfaat rata-rata memiliki pendapatan mustahik per bulan senilai Rp2.266.000,00.
Herry mengatakan, dari bantuan ternak yang disalurkan, khusus untuk ternak bakalan, BAZNAS mendorong peternak mustahik untuk melakukan penggemukan sekitar 2-3 bulan atau trading ternak. Tujuan dari kegiatan penggemukan ini agar peternak mustahik lebih cepat dalam memperoleh pendapatan.
Hingga pertengahan bulan Desember 2020, mustahik dapat menjual domba sebanyak 35 ekor yang terdiri dari 9 ekor bakalan jantan, dan 26 ekor bakalan betina. Omzet yang diterima oleh peternak dari hasil penjualan ternak hidup senilai Rp24.388.000,00. Laba yang diperoleh adalah senilai Rp829.200,00.
“Setiap peternak memperoleh bagi hasil senilai Rp82.920,00. Artinya melalui intervensi program selama dua bulan ini, pendapatan peternak meningkat sebanyak 3,7 persen,” ujarnya.
Balai Ternak BAZNAS memberikan dampak berlipat tidak hanya mustahik yang diberdayakan melalui program peningkatan ekonomi, tapi dampak dari program ini juga akan jauh lebih besar karena penggerak-penggerak roda perekonomian baru tentunya akan muncul dan bertumbuh. (L/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa