Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urgensi Hemat Air dalam Islam

Rana Setiawan - Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:52 WIB

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:52 WIB

37 Views

Wudhu - modo3.com -

Oleh Dr Hayu Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkunga Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH-SDA MUI) 

Ajaran Islam sangat memperhatikan air.

Menempatkan air bukan sekadar sebagai minuman bersih dan sehat yang dibutuhkan untuk kelestarian hidup semu makhluk-hidup, melainkan juga menjadikannya sebagai sarana penting yang sangat menentukan bagi kesempurnaan iman seseorang, dan ke-sah-an sejumlah aktivitas ibadah (hubungan manusia dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala).

Sejumlah ibadah, seperti shalat, baca al-Qur’an, thawaf, dan sejenisnya mengharuskan pelakunya suci dari segala hadas dan najis.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Fiqh menetapkan bahwa alat suci dari hadas dan najis yang paling utama dan terpenting adalah air, melalui wudlu atau mandi (ghus).

Jika tidak ada air, maka alat suci lain yang digunakan adalah tanah untuk tayamum atau batu untuk istinja’ dan lain-lain sebagai pengganti air.

Dalam setiap pembahasan fîqh, pada madzhab manapun, pada umumnya didahului dengan pembahasan tentang air.

Karena pembahasan fiqh selalu diawali dengan pembahasan tentang hukum ibadah. Dalam setiap pembahasan ibadah selalu didahului dengan pembahasan tentang bersuci (thaharah) sebagai persyaratan wajib pelaksanaan ibadah tersebut.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Dalam setiap permbahasan tentang bersuci, air selalu menjadi faktor utama, karena air dalam fiqh adalah alat bersuci (thaharah) yang paling utama.

Kedudukan dan pentingnya air dalam kehidupan dijelaskan oleh Al-Qur’an dalam Surat Al-Anbiya’ (21) Ayat 30,”…Dan Kami jadikan dari air itu segala sesuatu yang hidup….”

Sejalan dengan ayat ini kita dapat melihat kenyataan bahwa kehidupan di alam ini sangat berkepentingan dengan air.

Didukung dengan kenyataan bahwa tiga perempat dari isi bumi yang kita huni ini adalah air. Jelas semakin memperkuat lagi kedudukan Pandangan Fiqh tentang Lingkungan Hidup dan kepentingan air bagi semua jenis kehidupan.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Dengan demikian, masalah air adalah masalah dunia dan kehidupan, yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak, termasuk para agamawan.

Semua jenis air dari sumber mana pun pada
hakekatnya adalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang dipersiapkan untuk semua makhluk-Nya demi kelangsungan kehidupan di jagat raya ini.

Semua air itu pada hakekatnya bersih dan suci. Manusialah yang membuat air itu kotor, najis, dan tercemar, sehingga tidak layak dikonsumsi dan digunakan untuk kelangsungan kehidupan ini.

Oleh karena itu, menjaga, memelihara, dan melindungi air dari pencemaran adalah kewajiban semua orang.

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

Penguasaan sumber air oleh dan untuk kepentingan privat (privatisasi) dan komersialisasi juga bertentangan dengan ketentuan dan ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’la telah menjadikan air untuk kelangsungan hidup semua makhluk-Nya yang dalam komponen dasar kehidupan tergolong ke dalam hifdh al-nafs (perlindungan jiwa, raga, dan kehormatan).

Cara Membuat Keran Hemat Air Wudhu

Bersuci dengan melakukan wudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan air pada anggota-anggota tubuh, seperti wajah, kedua tangan, kepala, telinga, dan kedua kaki.

Penggunan air untuk berwudhu seharusnya dilakukan secara cermat dan hemat. Hal ini mengacu pada hadits dari Anas bin Malik Radliyallahu Anhu: “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ hingga lima mud” (HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325).

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

Takaran satu mud adalah setara dengan volume air pada kedua telapak tangan orang dewasa. Beberapa referensi mengatakan bahwa satu mud setara dengan 625 – 1030 mL atau kira-kira 1 botol air mineral ukuran sedang.

Bukan berarti penggunaan air wudhu yang hemat ini karena di negeri Arab sukar air, ternyata meskipun dalam keadaan air melimpahpun, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam juga melarang pemborosan air.

Nabi melihat Sa’ad yang sedang berwudhu, lalu beliau berkata, “Pemborosan apa itu, hai Sa’ad?” Sa’ad bertanya, “Apakah dalam wudhu ada pemborosan?” Nabi menjawab, “Ya, meskipun kamu (berwudhu) di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad). Dalam hal pemborosan ini Allah berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al A’raf [7]:31)

Tusrifu (berlebih-lebihan) bukan dalam hal makan dan minum saja. Minum berlebihan menggunakan air, wudhu berlebihan menggunakan air.

Israf dalam hal ini berlebihan menggunakan sesuatu, termasuk menggunakan air untuk berwudhu.

Berlebihan dalam berwudhu termasuk bermaksiat kepada Nabi dan dosa dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital

Terlepas dari perbedaan angka volume tersebut, pada kenyataannya banyak dari kita yang berwudhu dengan menggunakan air secara berlebihan.

Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengatur penggunaan air wudhu agar tidak berlebihan adalah dengan memasang alat pembatas aliran pada keran-keran air untuk berwudhu.

Alat pembatas aliran air keran dapat dibuat dengan membuat bulatan ½ inci dari sendal karet.

Bulatan karet ini kemudian dilubangi dan dimasukan sedotan air mineral gelas sebagai pembatas aliran air (orifice).

Baca Juga: Amerika itu Negara Para Pendatang!

Orifice ini dapat dipasang pada berbagai keran air ukuran ½ inci yang beredar di pasaran.  Pengujian menunjukan penghematan penggunaan air dapat mencapai hingga 50%, tergantung tekanan air.

Masjid dan Pondok Pesantren Al Amanah dan Masjid dan Pondok Pesantren Azzikra telah memasang alat ini di kedua lokasinya di Sentul dan Gunung Sindur dengan jumlah wudhu/">keran wudhu lebih dari 300 keran.

Berikut cara membuat sumbat pembatas aliran air untuk wudhu/">keran wudhu.[]

Baca Juga: Indonesia, Pohon Palma, dan Kemakmuran Negara OKI

Miraj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Kolom
Indonesia
Internasional
Internasional