Urgensi Layanan Pariwisata Ramah Muslim (Oleh: Dr. Hayu Prabowo)

(Foto: Doc Pribadi)

Oleh: Dr. , Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA )

Indonesia sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia yang memiliki 17 ribu pulau dengan yang kaya akan budaya dan keanekaragaman hayati, perlu menggali dan merealisasikan pengembangan Ramah Muslim yang merupakan ceruk pasar yang potential dan perlu mendapat perhatian.

Sekitar 20 persen dari 14,92 juta turis asing yang datang ke Indonesia pada 2019 merupakan wisatawan muslim.

Sebelum pandemi Covid-19 muncul, kunjungan wisatawan muslim cenderung meningkat setiap tahunnya sejak pemerintah mulai mengembangkan wisata halal atau ramah muslim pada 2016.

Pada saat itu, kebijakan bebas visa untuk 169 negara dan gencarnya program promosi dan penjualan destinasi merupakan instrumen politik luar negeri Indonesia untuk mendatangkan turis muslim sebanyak mungkin agar kepentingan dalam negeri tercapai, yakni mendorong inovasi, menambah lapangan kerja, dan menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Memang tantangan saat ini, pandemi global Covid-19 telah memukul industri pariwisata tanah air, termasuk sektor wisata ramah muslim.

Pada sebuah webinar bertajuk “Pengembangan Pasca-Covid-19” yang dilakukan oleh Lembaga PLH & SDA Majelis Ulama Indonesia dengan pembicara dari Kemenparekraf RI, ITC (Islamic Tourism Center) Malaysia dan Pakar Pariwisata, beberapa waktu lalu, seluruh pembicara sepakat Pariwisata Ramah Muslim merupakan ceruk pasar yang potential yang perlu mendapat perhatian, karena ini akan menunjukkan keaslian dan keunikan suatu daerah yang sangat diminati pariwisata yang mayoritas memiliki motivasi untuk memiliki pengalaman tentang kekayaan budaya dan keindahan alam.

Selain itu diskusi ini menyatukan pandangan, istilah Pariwisata Ramah Muslim (Muslim Friendly Tourism) merupakan istilah yang lebih tepat dibandingkan dengan istilah Wisata Halal, Wisata Muslim ataupun Wisata Syariah. Inti Wisata Ramah Muslim merupakan sebuah layanan tambahan (extended services) yang diperlukan oleh seorang wisatawan muslim dalam melakukan perjalanan.

Umat Islam Indonesia sangat membutuhkan layanan Wisata Ramah Muslim ini agar umat muslim tidak mengorbankan keimanannya saat berpergian untuk suatu tujuan wisata yang syar’i. Kita ketahui bersama, penyedia fasilitas pariwisata tidak semuanya muslim, oleh karenanya perlu kiranya agar seluruh pihak dalam industri wisata mengerti dan memiliki standar pemenuhan kebutuhan wisatawan muslim, yang tidak terbatas pada penyediaan makanan halal, tapi juga layanan amenitas dan atraksi (daya tarik) yang sesuai dengan ajaran Islam.

Wisata ramah muslim merupakan layanan penunjang atau extended service yang memfasilitasi kebutuhan wisatawan muslim di destinasi wisata. Kesiapan destinasi dan daerah wisata untuk menjadi wisata ramah muslim bergantung pada ketersediaan fasilitas-fasilitas penunjang tersebut.

Fasilitas penunjang yang dimaksud adalah fasilitas yang mampu memenuhi kebutuhan wisatawan muslim. Baik kebutuhan yang berasal dari kewajiban ibadah harian, seperti keberadaan tempat salat, tempat wudhu, dan toilet bersih, maupun kebutuhan harian yang lebih umum, seperti tempat makan halal dan layanan tambahan khusus seperti spa khusus wanita.

Jadi, kebutuhan fasilitasi itu di semua tempat yang dilalui oleh aktivitas wisatawan muslim. Mulai dari bandara, stasiun, pelabuhan, hingga terminal bus. Kemudian di hotel atau penginapan, kemudian di tempat-tempat makan. Kemudian di daya tarik atau objek wisatanya. Kemudian di spa karena ini udah menjadi kebutuhan juga. Kemudian di mal, karena semua orang pasti belanja, dan di moda transportasi.

Penggunaan istilah halal tourism ataupun Muslim Friendly Tourism adalah satu konsep untuk menonjolkan ciri-ciri pelancongan yang berasaskan kepada kekuatan Islam itu sendiri. Di mana selama ini kita tidak menonjolkan suatu peluang yang terbaik bagi kita di Nusantara yang mempunyai penduduk muslim yang besar. Ini menjadi satu tanggung jawab untuk kita berkongsi dalam kelebihan dan juga keunikan dan juga keaslian Nusantara yang berbeda dengan negara lain dimanapun di dunia.

Semua nilai-nilai Islam dan juga kekuatannya perlu ditampilkan dalam suatu bentuk fisik atau dikemas dalam rangkaian perjalanan pelancongan itu sendiri. Sekiranya kita tidak lakukan, maka peluang ini hilang untuk menonjolkan apa yang ada di Malaysia ataupun yang ada di Indonesia kepada masyarakat dunia khususnya masyarakat muslim dan non-muslim.

Kita juga melihat terdapat kekeliruan penggunaan istilah Wisata Ramah Muslim dan Wisata Muslim atau Wisata Mesra Muslim.  Apa yang ingin kita tampilkan di sini adalah kita bukanlah untuk menghalalkan sebuah destinasi, tetapi kita lebih melihat apakah wujudnya ataupun fasilitas ataupun kemudahan-kemudahan yang disediakan di area tersebut untuk keperluan pelancong muslim. Karena hotel adalah merupakan entitas bisnis, di mana mereka juga mempunyai pelanggan-pelanggan non-muslim, maka kita perlu menekankan bahwa mereka perlu juga mempunyai kemudahan-kemudahan untuk orang-orang ataupun wisatawan muslim yang berkunjung ke area tersebut.

Jadi dengan adanya kepahaman tersebut, maka akan lebih mudah untuk itu memberikan pengakuan terhadap Pariwisata Ramah Muslim.

ITC sendiri datang ke area-area untuk mempromosikan tentang keperluan mereka untuk diberikan pendaftaran sebagai hotel Mesra Muslim. Jadi apabila ada  hotel mesra muslim, akan menjadi satu lagi marketing tools untuk pihak yang berkaitan untuk mempromosikan kemudahan-kemudahan tersebut.

Pada 2013 kita bicara Wisata Syariah, kemudian berubah menjadi Wisata Halal dan sekarang kita berpandangan lebih baik kita sebut Wisata Ramah Muslim.

Konsep Wisata Ramah Muslim adalah merupakan extended services (layanan tambahan dari wisata konvensional). WRM merupakan ceruk pada wisatawan muslim dengan menyediakan layanan tambahan yang diperlukan wisatawan muslim yang tidak terdapat pada wisata konvensional.

Wisata ramah muslim di Indonesia berkembang pesat. Menurut laporan Global Muslim Travel Index 2019 (GMTI) yang menilai kualitas wisata halal dari segi akses, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan, Indonesia berada di peringkat pertama dari 130 negara tujuan utama wisata ramah muslim.

Indonesia ditetapkan sebagai destinasi wisata halal (halal tourism) terbaik dunia 2022 standar Global Muslim Travel Index (GMTI) mengungguli 138 destinasi dari seluruh dunia. Tahun ini, Indonesia mendapat peringkat kedua setelah Malaysia wisata halal ramah muslim 2022.

Wisata ramah muslim juga tumbuh dan berkembang di negara-negara yang bukan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan, karena sektor ini mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi. Memastikan wisman muslim terbebas dari Islamofobia merupakan bagian dari upaya mereka dalam peningkatan kualitas pelayanan wisata ramah muslim.

Wisatawan muslim dunia menjadi incaran karena jumlahnya yang terus meningkat dan besarnya nilai belanja di negara tujuan.

CrescentRating memprediksi jumlah wisatawan muslim secara global mencapai 230 juta pada 2026, meningkat dari 140 juta pada 2018. Sedangkan menurut Global Islamic Economy Report, nilai perputaran uang dari wisata halal dunia diprediksi meningkat dari 177 miliar dolar pada 2017 menjadi 274 miliar dolar pada 2023.

Banyak perdebatan persepsi mengenai istilah bahwa istilah Wisata Halal itu membuat akomodasi Islam, kemudian Wisata Muslim atau Wisata Syariah itu syariat-syariat Islam harus diberlakukan di semua tempat. Namun sebetulnya ini adalah ceruk pasar baru atau market segmen baru yang perlu kita ambil dengan memberikan kualitas layanan atau services yang dibutuhkan oleh wisatawan muslim.

Hal paling penting adalah bagaimana kita memberikan pelayanan kepada wisatawan muslim yang datang supaya dia merasa nyaman.

Hotel yang merupakan sebuah entitas bisnis, tetap bisa menerima tamu-tamu muslim maupun non-muslim. Namun tentunya dalam Wisata Ramah Muslim dapat mencegah hal-hal yang buruk terjadi di hotel, misalnya sebagai tempat judi, tempat prostitusi, ataupun tempat-tempat yang melakukan kegiatan-kegiatan immoral lainnya.

Karena Wisata Ramah Muslim dapat mencakup hal-hal lain sehingga lingkupnya menjadi lebih besar, yaitu bagaimana kita tetap menjaga ajaran Islam dalam semua aspek dalam kehidupan kita, terutama dalam menjalankan wisata.

Beberapa pakar kepariwisataan berpendapat, Pariwisata Ramah Muslim dapat dilakukan melalui makanan yang merupakan bagian dari budaya. Karena tiap daerah mempunyai keunikan dan keaslian masing-masing.

Wisata kuliner ini berkembang menjadi gastronomi adalah bagaimana memasak, tapi juga kombinasi seni dan sains dalam memasak yang bisa berkembang menjadi food diplomacy. Indonesia dijajah Portugis karena rempah-rempahnya.

Jadi atraksi (daya tarik) pariwisata dapat berupa makanan yang unik dan asli setempat, termasuk makanan halal yang mencerminkan makanan yang sehat dan higienis (healthy & hygene).

Selain itu, sebuah pariwisata, khususnya Pariwisata Ramah Muslim, haruslah profit (untung) agar usahanya berkesinambungan.

Tapi aspek people (manusia) janganlah dilupakan. Maka investasi jangan hanya untuk kepentingan investor saja tapi juga untuk komunitas yang menjadi (Community Based Tourism), suatu skema usaha untuk mengembangkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan industri pariwisata dengan mengembangkan partisipasi masyarakat lokal. Kemudian Planet atau lingkungan hidup yang merupakan aset pariwisata.

Namun dalam  Environmental Sustainability, Indonesia memiliki indeks daya saing terendah dibanding negara-negara Asean lainnya. Sehingga, di sinilah ajaran Islam masuk yang mencakup habluminallah, habluminannas dan habluminal alam.(AK/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)