Urgensi Membaca dan Menulis dalam Islam, oleh Imaam Yakhsyallah Mansur

Firman Allah ﷻ:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (١) خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ (٢) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (٣) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤) عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (٥) (العلق [٩٦]: ١-٥)

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, (1) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. (2) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, (3) Yang mengajar (manusia) dengan pena. (4) Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (5) (Q.S. Al-Alaq [96]: 1-5)

Kata perintah “bacalah!” merupakan firman pertama yang ditu-runkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Wahyu Al-Qur’an mulai turun pada malam 27 Ramadan 611 Masehi, ketika Rasulullah sedang tafakur di Gua Hira dekat Makkah. Kita tahu bahwa Muhammad ﷺ adalah buta huruf. Diceritakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ menja-wab lima kali, “Aku tidak bisa .” Namun, wahyu bersikeras bahwa dia harus membaca. “Apa yang harus aku baca?” Rasulullah ﷺ akhirnya bertanya. “Bacalah!” demikian jawaban wahyu, “Dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmu Maha Pemurah; yang me-ngajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepa-da manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. Al-‘Alaq [96]: 1-5).

Ayat-ayat pertama ini menegaskan bahwa membaca memiliki tempat khusus dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, tindakan membaca juga menghajatkan sesuatu untuk dibaca. Jadi, membaca diikuti oleh , penggunaan kalam atau pena, alat yang membuat kita mengetahui “apa yang tidak kita ketahui sebelumnya”. Oleh karena itu, membaca dan menulis merupakan bagian penting dalam ibadah.

Kata qaraa (membaca) pada mulanya berarti menghimpun, karena membaca adalah aktivitas menghimpun atau merangkai huruf kemudian diucapkan. Di samping itu, kata qaraa juga berarti mene-laah, meneliti, mendalami, menyampaikan dan sebagainya.

Membaca dan menulis itu bukan hanya bagi masyarakat terdidik yang hendak dibangun Al-Qur’an, melainkan juga untuk mencipta-kan kebudayaan, menghasilkan pengetahuan baru, dan memba-ngun satu peradaban dinamis yang maju.

Urgensi membaca dan menulis juga disebutkan Allah ﷻ dalam firman-Nya:

نٓ ۚ وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ (القلم [٦٨]: ١)

“Nun. Demi pena dan apa yang mereka tuliskan,” (Q.S. Al-Qalam [68]: 1)

Dalam sebuah hadits disebutkan:

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ. فَقَالَ لَهُ: أُكْتُبْ. قَالَ يَا رَبِّ وَمَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: أُكْتُبِ الْقَدَرَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الْأَبَدِ (رواه أحمد)

“Sesungguhnya makhluk yang pertama kali diciptakan Allah adalah pena. Lalu Allah berkata, “Tulislah”. Maka dia bertanya kepada Allah, “Apa yang harus saya tulis, Ya Tuhan?” Allah menjawab, “Tuliskan semua apa yang telah Aku takdirkan dan apa yang ada sampai akhir zaman.”  (H.R. Ahmad)

Nabi Muhammad ﷺ sendiri sangat menekankan pentingnya penuli-san sesuatu. Beliau mengikuti nasihat yang disampaikan Al-Qur’an (Q.S. Al-Baqarah [2]: 282) untuk menuangkan segala sesuatu dalam tulisan: “Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskan-nya.” Salah satu tindakan pertama yang beliau lakukan saat tiba di Madinah adalah menulis satu piagam bagi warga Madinah yang menjamin keamanan dan kemerdekaan beragama, menetapkan sistem pajak, dan mekanisme penyelesaian konflik.

Setelah Rasulullah ﷺ berhasil mengalahkan kafir Quraisy di Perang Badar (2 H), beliau membebaskan tawanan dengan membebankan tanggung jawab kepada beberapa di antara mereka, yaitu mengajari sepuluh muslim bagaimana membaca dan menulis.

Membaca dan Menulis dalam Peradaban

Sejarah menunjukan peradaban Emas Islam adalah peradaban dengan puncak keilmuan yang tinggi. Salah satu instansi budaya yang berpengaruh dalam kemajuan peradaban Islam adalah perpus-takaan-perpustakaan umum yang saat itu dikenal dengan istilah Darul Ulum. Darul Ulum mulai didirikan pada abad keempat hijriah. Perpustakaan umum pertama didirikan berlandaskan tradisi terpuji wakaf dalam Islam. Mari kita sekilas melihat peradaban Emas Keil-muan Islam di Asia dan Eropa. Darul Ulum yang didirikan Dinasti Fatimi adalah di antara pusat-pusat ilmiah di masa itu. Perpusta-kaan umum ini dibangun pada tahun 395 hijriah di Kairo. Di lemba-ga ini diajarkan ilmu matematika dan ilmu alam yang juga dilengka-pi dengan perpustakaan yang menampung lebih dari sejuta buku. Kemudian juga ada Darul Ulum Mosul, Darul Ulum Tripoli, Bagh-dad, Baitul Maqdis dan lain-lain yang masing-masing menampung ribuan buku. Para ilmuwan juga selalu menjadikan perpustakan–perpustakaan sebagai tempat aktivitas dan riset. Selain Darul Ulum, terdapat pusat ilmiah dan budaya yang sangat berpengaruh dalam kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam. Pusat ilmiah itu dike-nal dengan istilah Nizamiya. Di pertengahan abad kelima hijriah, Nezam al-Mulk yang juga menteri di masa Alp Arsalan Saljouqi, mendirikan sekolah-sekolah dengan nama Nizamiya di Baghdad, Nishabour dan kota-kota lainnya. Dengan sekolah-sekolah tersebut, tingkat pendidikan umat Islam mencapai puncaknya. Nizamiya di Baghdad didirikan pada tahun 459 hijriah. Di tempat itu, Hujjatul Islam Al-Ghazali mengajar.

Setelah itu, sekolah-sekolah Islam berkembang pesat di dunia Islam dan merambah kedaratan Eropa. Di Eropa ada wilayah cerah gemilang di tengah kegelapan yaitu Andalusia (Spanyol). Kemajuan Al-Andalus sangat ditentukan oleh adanya penguasa-penguasa yang kuat dan berwibawa, yang mampu mempersatukan kekuatan-kekuatan umat Islam, seperti Abdurrahman I, Abdurrahman II, dan Abdurrahman III. Keberhasilan pemimpin-pemimpin tersebut ditunjang oleh kebijaksanaan penguasa-penguasa lainnya yang memelopori kegiatan-kegiatan ilmiah yang terpenting di antara penguasa Bani Umayyah di Al-Andalus dalam hal ini adalah Muhammad I (852-886) dan Al-Hakam II (961-976) Meskipun ada persaingan yang sengit antara Bani Abbasiyyah di Baghdad dan Umayyah di Al-Andalus, hubungan budaya dari Timur dan Barat tidak selalu berupa peperangan. Sejak abad ke-11 dan seterusnya, banyak sarjana mengadakan perjalanan dari ujung barat wilayah Islam ke ujung timur, sambil membawa buku-buku dan gagasan-gagasan, sehingga membawa kesatuan budaya dunia Islam.

Universitas Cordova yang letaknya di Masjid Cordova adalah tempat yang paling baik untuk belajar pada saat itu. Saat itu telah ada jurusan astronomi, matematika, kedokteran, teologi dan undang-undang/hukum. Amir Hasan Siddiqi sebagaimana dikutip Salmah menyatakan: “Pada abad ke-10 M Apabila Cordova (ibu Negara kerajaan Umaiyah Spanyol) mula menyaingi Baghdad, pasang surut aliran budaya dan pembelajaran yang bertimbal balik. Semasa abad yang berikutnya, bertambah ramai lagi pelajar dari wilayah Islam Timur dan Kristen Eropa berduyun-duyun datang ke Universitas Cordova, Toledo, Granada dan Sevilla untuk menimba ilmu dari perigi ilmu pengetahuan yang mengalir ke sana dengan banyak sekali.”

Menulis adalah kegiatan yang sangat penting dalam Islam. Hal ini terbukti kitab Al-Quran sebelum seperti sekarang ini berawal dari firman Allah yang kemudian di tulis dalam lembaran-lembaran pelepah kurma dan kulit binatang. Kemudian lembaran-lembaran tersebut di kumpulkan menjadi kumpulan pada masa khalifah usmani. Pengembangan intelektual dalam Islam tidak terlepas dari karya-karya tulisan cendekia muslim yang aktif terus membuat karya yang meningkatkan pengetahuan ilmu agama, ilmu pengeta-huan disipliner dan mengispirasi untuk terus mengembangkan keilmuan yang telah ada. Menulis dalam Islam Al-Quran terdiri dari tiga akar kata, yaitu kata pena (qalam), kata tinta (midad), dan menulis (kataba). Di dalam al-Qur’an kata “pena” secara eksplisit hanya disebutkan tiga kali; (1) pada Surat al-Alaq, (2) kata pena (qalam) dalam surat yang diberi nama al-Qalam yang dibuka dengan huruf nun, dan (3) kata pena qalam yang terdapat dalam Surat Luqman: 27. Perintah untuk menulis di dalam Al-Qur’an memang banyak, tetapi jika dibandingkan dengan perintah untuk membaca, berfikir, dan menggunakan akal secara kuantitatif jum-lahnya lebih sedikit. Sedikitnya, perintah menulis, bukan berarti kegiatan menulis menjadi tidak penting. Sebaliknya, sedikitnya perintah menulis itu seharusnya lebih memotivasi umat Islam untuk lebih giat menulis sebagaimana yang dilakukan oleh ulama-ulama besar dahulu.

Manfaat Menulis dalam Syariat Islam

  1. Melestarikan Ilmu

 “Ikatlah ilmu dengan menulis” (Ali ibn Abi Thalib).

Makna kalimat di atas sangatlah penting bagi kita sebagai umat muslim, bahwa tulisan sangatlah penting bagi memahami sebuah informasi atau ilmu. Kita tahu bahwa Islam pernah mengalami “masa emas” hampir kemajuan ilmu dan teknologi berkembang pesat pada masa kejayaan Islam. Seperti kalimat yang telah diungkapkan oleh Ali ibn Abi Thalib di atas bahwa menulis adalah salah satu cara untuk melestarikan ilmu. Ilmu akan sangat mudah hilang jika kita hanya sekilas membaca, bahkan menghafal tanpa ditulis. Karena manusia sebagai makhluk yang mudah lupa. Suatu saat ilmu yang telah dihafalnya akan menjadi hilang sehubungan dengan faktor tingkat usia dan permasalahan-permasalahan yang telah dihadapi setiap hari.

  1. Sebagai Sarana Berdakwah

Tulisan salah satu cara untuk memperkenalkan dan menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat luas. Di dalam Al-Qur’an sendiri ada istilah Al-Kitab dan Al-Qur’an. Al-Kitab yang berarti tulisan telah disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak 230 kali sedangkan Al-Qur’an yang berarti bacaan sebanyak 56 kali, dari segi kuantitas bahwa betapa pentingnya makna tulisan di dalam Al-Qur’anul Karim meski hubungan antara membaca dan menulis sangat erat. Dengan tulisan segala sesuatu bisa tersampaikan dengan rinci dan runtut. Maka dari itu Al-Qur’an yang telah diturunkan oleh Allah untuk manusia melalui Nabi Muhammad ﷺ jangan sampai punah karena melihat para sahabat yang telah hafal Al-Qur’an mengalami gugur di medan perang dan hal ini dikhawatirkan punahnya Al-Qur’an sebagai wasiat umat Islam di kemudian hari. Sehingga para sahabat berusaha keras dengan menunjuk beberapa sahabat yang mumpuni dalam bidang tersebut, seperti: Zaid bin Tsabit dengan cara menulis pada kulit unta, batu, pelepah kurma dan tulang hewan. Juga seperti hadits nabi yang telah diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhu yang berbunyi “Sampaikanlah dariku walau satu ayat.” (H.R. Bukhari) dan tentu saja cara yang paling efektif adalah dengan tulisan.

  1. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan tidak akan berkembang ketika dunia tulisan tidak mengalami perkembangan. Masyarakat menjadi malas menulis suatu tanda ilmu pengetahuan akan mengalami stagnan atau kemandekan, cara yang paling efektif untuk belajar ilmu pengeta-huan adalah dengan cara menulis. Dan kita harus bersyukur ketika mampu menuliskan suatu pengetahuan itu bertanda bahwa hasil karya tulisan kita akan menjadi ilmu yang bermanfaat karena suatu saat orang lain akan membacanya dari pada pengetahuan itu tidak dituliskan dan akan menjadi hilang, hilanglah manfaat pengetahuan dalam tulisan itu. Sangat disayangkan. Apalagi sampai tega memba-karnya hanya belum bisa memahaminya karena ada perbedaan pendapat. Bahkan Allah ﷻ yang tidak pernah lupa, telah menulis pengetahuan dalam sebuah kitab (Lauh Mahfudz), Allah mengabadi-kan di dalam Al-Qur’an “Pengetahuan tentang itu ada di sisi Tuhan-ku, di dalam sebuah kitab!” (Q.S. Ta Ha: 52). Jika Allah melakukan hal demikian, apa alasan kita untuk tidak melakukannya? Menulis-lah saudaraku terutama umat Islam karena itu bagian dari pengem-bangan ilmu pengetahuan.

  1. Memperoleh Kemuliaan di Akhirat

Menulis sesuatu hal yang baik akan memberikan maslahat kepada umat manusia. Didasari keikhlasan dan hanya karena Allah, kemu-liaan akan didapat. Tentu saja jaminannya adalah surga. Karena dengan menulis seorang hamba akan memberikan ilmu pengetahu-an kepada generasi yang akan datang. Tentu saja Allah tidak akan menyia-nyiakan perbuatan hamba-Nya. Allah berfirman: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apapun, niscaya ia akan melihat balasannya.” (Q.S. Az-Zalzalah [99]: 7). Dan pena sebagai alat untuk menulis telah digunakan oleh Allah untuk bersumpah di dalam Al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman: “Demi pena dan apa yang dituliskannya.” (Q.S. Nun [68]: 1). Ayat ini mengartikan betapa pena dan tulisan memiliki keutamaan dan kemuliaan dihadapan Allah.

  1. Menjadi Amal Jariyah

Amal Jariyah (جَرِيَّةً) adalah perbuatan baik yang mendatangkan pahala bagi yang melakukannya meskipun ia telah berada di alam akhirat. Pahala dari amal perbuatan tersebut terus mengalir kepada-nya selama orang yang hidup mengikuti atau memanfaatkan hasil amal perbuatannya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)

“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu didoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631)

Yang dimaksud dalam hadits adalah tiga amalan yang tidak terputus pahalanya:

Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah.

Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia.

Anak yang shaleh karena anak shaleh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun orang tuanya sudah meninggal dunia.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَّابِ

(A/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.