Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urgensi Mengonsumsi Makanan Halal

Ali Farkhan Tsani - Senin, 13 September 2021 - 14:42 WIB

Senin, 13 September 2021 - 14:42 WIB

16 Views

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Wartawan MINA

Ajaran Islam sangat memperhatikan bagaimana menjaga tubuh yang sehat lagi kuat dengan mengonsumsi makanan yang halal dari rezki yang baik-baik.

Hal ini antara lain sebagaimana Allah sebutkan di dalam firman-Nya:

وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْغَمَامَ وَأَنزَلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْمَنَّ وَٱلسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Artinya: “Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS Al-Baqarah/2: 57).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Di dalam Tafsir Al-Muyassar, Kementerian Agama Saudi Arabia (Tafsirweb) dijelaskan, ayat ini memerintahkan agar orang beriman makan dari makanan yang baik yang telah Allah rizkikan kepada orang beriman. (www.tafsirweb.com/362-quran-surat-al-baqarah-ayat-57.html).

Mengonsumsi makanan halal di samping memperoleh pahala karena melaksanakan perintah Alah, juga akan memperoleh beberapa keuntungan dalam hal kesehatan. Di antaranya, dengan mengonsumsi makanan dan minuman halal dapat memberikan dampak positif bagi tubuh. Sistem kekebalan tubuh bisa semakin meningkat untuk melawan penyakit, karena produk makanan halal terjaga dari najis, kotoran dan hal yang merugikan lainnya.

Secara ruhaniah, makanan halal juga akan berdampak bagi ibadah. Makanan yang dikonsumsi nantinya akan berubah menjadi sumber energi yang tidak hanya bisa digunakan untuk beraktivitas. Namun juga bisa digunakan untuk beribadah.

Di samping tentu, dengan mengonsumsi makanan halal akan mendapatkan ridha Allah, karena telah menaati perintah Allah yang telah memerintahkan menusia untuk tidak makan kecuali yang halal dan thayyib. (Imaam Yakhsyallah Mansur. “Mutiara Al-Quran untuk Kesehatan.” MINA Publishing House, Jakarta, 2021).

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Terkait makanan halal ini, disebutkan di dalam sebuah hadits:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda kepada Ka’ab bin Ujrah Radhiyallahu ‘Anhu, yang itu berlaku untuk umatnya:

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحتٍ إلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَولَى بِهِ

Artinya: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali neraka lebih utama atasnya.” (HR Tirmidzi).

Begitulah, betapa Islam sangat memperhatikan pentingnya menjaga kesehatan tubuh, dengan makan makanan yang halal dan thayyib, serta menjauhi makanan yang berbahaya. Ini karena kesehatan manusia secara langsung berkaitan dengan makanan yang dia makan.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Inilah yang membedakan orang-orang beriman dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah. Mereka orang-orang yang tidak beriman tidak membatasi dirinya dalam hal makanan dan minuman. Mereka makan segala sesuatu dari babi atau bangkai atau apa yang tidak disembelih dalam penyembelihan yang sah, termasuk darah, atau minum alkohol.

Adapun seorang Muslim, sejak awal dia percaya bahwa Allah menciptakan alam semesta dan apa yang ada di dalamnya adalah untuk kepentingan manusia. Sehingga menjadi hak Allah untuk membatasi manusia, dan mencegahnya dari beberapa hal. Itu semua sebagai ujian bagi manusia, apakah dia mentaati Allah yang telah memberikan berbagai karunia, ataukah malah mengingkarinya. Yang itu semua kebaikannya justru kembalinya adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri.

Dengan mengonsumsi makanan yang halal lagi thayyib sesuai tuntunan Allah, maka itu akan membawa keberkahan bagi yang melaksanakannya, baik di dunia maupun di akhirat. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Kolom