Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urip Budiarto: Wakaf Bagian Penting dalam Ekosistem Keuangan Syariah Indonesia

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 30 Maret 2022 - 13:11 WIB

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:11 WIB

24 Views

Jakarta, MINA – Urip Budiarto, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, wakaf merupakan bagian penting dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Hal ini terlihat pada catatan status tanah wakaf yang terdapat di 429.330 lokasi, dengan luas keseluruhan 56.173,80 Ha dan 58,11 % di antaranya Bersertifikat, ujar Urip Budiarto pada Webinar Wakaf Nasional Pusat Wakaf Universitas Yarsi (PWUY) Tata Kelola dan Manajemen Risiko Nazhir, Selasa (29/3).

Ia menambahkan, jumlah Nazhir Wakaf Uang saat ini dikelola oleh 306 lembaga dengan Lembaga Keuangan Syariah di 29 Bank Syariah.

Apalagi, lanjutnya, jika dikaitkan dengan sektor industry halal, pengelolaan wakaf dapat lebih optimal lagi untuk mencapai akses pasar domestik dan global.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Untuk itu, penting memperhatikan faktor-faktor yang membangun kepercayaan calon wakif, seperti  reputasi, akuntabilitas dan transparansi, sehingga menjadi “Good Waqf Governance”, lanjutnya.

Ia juga memberikan catatan isu-isu pengelolaan wakaf di Indonesia, seperti masih terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis wakaf.

“Termasuk masih rendahnya kualitas kompetensi dan profesionalitas dan kuantitas SDM nazhi,” imbuhnya.

Urip juga menekankan agar penerima manfaat wakaf ke depan dapat menjadi muzaki. Seperti penerima beasiswa kedokteran, setelah bekerja dan mapan, akan menjadi muzaki.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Tampil sebagai nara sumber lain dalam Webinar yang dibuka Rektor Universitas YARSI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D., yaitu: Prof. Dr. Nurul Huda (Komisioner Badan Wakaf Indonesia/BWI)  dan Afdhal Aliasar,MBA (Ketum Yayasan Wakaf Produktif-Pengelola Aset Islami Indonesia/YWP-PAII dan Pendiri Medikids Wakaf).

Bertindak sebagai moderator Dr. Lukman Hamdani,M.E.I. (Sekretaris Pusat Wakaf Universitas Yarsi (PWUY) dan Peneliti Indonesia Waqaf Institute (IWI), serta Laporan PWUY oleh : Dr. Ir. Any Setianingrum, M.E.Sy. Pembawa Acara: Hilma Suyana, SE., MM. (L/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Rekomendasi untuk Anda