Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Ditangkap, Duterte Diterbangkan ke Denhaag untuk Diadili

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - Rabu, 12 Maret 2025 - 07:42 WIB

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:42 WIB

13 Views

Mnatan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Foto: The Duran)

Manila, MINA –  Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah ditangkap di Manila dan diterbangkan ke Den Haag, Belanda, Selasa (11/3) untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Penangkapan ini terkait dengan kampanye anti-narkoba yang dilancarkan selama masa kepresidenannya, yang mengakibatkan ribuan kematian. Al-Jazeera melaporkan.

Duterte (79 tahun) ditangkap oleh polisi Filipina setibanya di Bandara Internasional Manila setelah kembali dari Hong Kong bersama keluarganya.

Penangkapan ini dilakukan atas permintaan ICC, yang telah menyelidiki dugaan pembunuhan massal selama kampanye anti-narkoba Duterte.

Baca Juga: WFP: Pengurangan Bantuan Bebani Perempuan dan Anak-Anak Afghanistan

Putri Duterte, Wakil Presiden Sara Duterte, mengecam penangkapan tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas dan bermotif politik. Dia menyatakan bahwa ayahnya seharusnya diadili di pengadilan Filipina, bukan di bawah yurisdiksi internasional.

Selama masa jabatannya dari 2016 hingga 2022, Duterte melancarkan kampanye nasional melawan narkoba yang menyebabkan setidaknya 6.200 kematian, meskipun kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi, mencapai hingga 30.000.

ICC memulai penyelidikan awal pada 2018 dan meskipun Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada 2019, ICC melanjutkan penyelidikannya karena dugaan kejahatan terjadi saat Filipina masih menjadi anggota.

Penangkapan Duterte menandai perkembangan signifikan dalam upaya internasional untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Biara Tertua di Mandalay Runtuh oleh Gempa, Puluhan Biksu dan Biarawati Tewas

Keluarga korban dan kelompok advokasi melihat ini sebagai langkah menuju keadilan, sementara pendukung Duterte mempertanyakan yurisdiksi ICC dan menekankan bahwa Filipina telah menarik diri dari perjanjian tersebut.

Setelah tiba di Den Haag, Duterte akan menjalani proses peradilan di ICC, yang akan mencakup sidang pendahuluan untuk menentukan apakah ada bukti yang cukup untuk melanjutkan ke persidangan penuh.

Kasus ini akan diawasi ketat oleh komunitas internasional dan dapat memiliki implikasi signifikan bagi hubungan Filipina dengan lembaga-lembaga internasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Respons Kenaikan Tarif AS, Negara ASEAN Pilih Jalur Dialog

Rekomendasi untuk Anda