Pakar PBB Diancam Usai Terbitkan Laporan Genosida Israel di Gaza

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, menghadiri acara sampingan pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, 26 Maret 2024. (foto: Al Jazeera)

Jenewa, MINA – Seorang pakar , baru-baru ini menerbitkan laporan yang menunjukkan ada bukti kuat telah melakukan di , Palestina.

Usai mengeluarkan laporan itu, Albanese mengaku menerima berbagai ancaman, sebagaimana dilaporkan Al-Jazeera, Kamis (28/3).

Pelapor khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina itu menyampaikan laporannya berjudul “Anatomi Genosida” kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, yang oleh Israel “sangat ditolak.”

Dalam laporannya, Albanese mengatakan ada indikasi jelas Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB dalam agresinya ke Gaza.

Albanese mengaku menerima ancaman usai menyampaikan laporan itu. Tapi ia menegaskan, ancaman itu tidak akan mengubah komitmennya bahwa Israel memang melakukan genosida di Gaza sebagaimana tercantum dalam laporan yang ia terbitkan.

“Ya, saya memang menerima ancaman. Sejauh ini tidak ada yang saya anggap memerlukan tindakan pencegahan ekstra. Tekanan? Ya, dan itu tidak mengubah komitmen atau hasil kerja saya,” ucap Albanese ketika ditanya apakah laporannya tersebut menjadi penyebab dia diancam.

Albanese, yang menjabat sejak tahun 2022, tidak menjelaskan secara detail jenis ancaman tersebut dan juga tidak menyebutkan siapa yang mengeluarkan ancaman tersebut.

“Ini adalah masa yang sulit,” katanya. “Saya selalu diserang sejak awal mandat saya,” sambung Albanese.

Israel mengkritik Albanese dan menganggap telah “mendelegitimasi penciptaan dan keberadaan Negara Israel.” Namun Albanese membantah tuduhan itu.

Albanese mengatakan, salah satu temuan utamanya adalah para pemimpin eksekutif dan militer serta tentara Israel telah dengan sengaja “menumbangkan fungsi perlindungan mereka dalam upaya untuk melegitimasi kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina.”

“Satu-satunya kesimpulan masuk akal yang dapat diambil dari pengungkapan kebijakan ini adalah kebijakan negara Israel mengenai kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata Albanese seraya menambahkan ini adalah “proses kolonialisme dan penghapusan pemukim yang sudah berlangsung lama.”

Dia menyerukan agar “Nakba yang sedang berlangsung” dihentikan, mengacu pada pembersihan etnis Palestina pada tahun 1948.

Albanese, seorang pengacara dan akademisi Italia, adalah satu dari puluhan pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan tema dan krisis tertentu.

Pandangan yang diungkapkan oleh pelapor khusus tidak mencerminkan pandangan badan global secara keseluruhan. (T/Ai/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Arina Islami

Editor: Rendi Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.