Gaza, MINA – Israel sedang membentuk lembaga pemerintah untuk mengusir warga Palestina dari Gaza, seiring dengan rencana pembersihan etnis yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump, sebagaimana dikutip dari Aljazeera pada Selasa (18/2).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan, “baik Hamas maupun Otoritas Palestina” tidak akan memerintah daerah kantong itu setelah perang selama 15 bulan berakhir, yang menyebabkan lebih dari 48 ribu warga Palestina syahid dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang mengerikan.
Rencana Israel membentuk lembaga pemerintah di Gaza untuk menindaklanjuti usulan Trump yang menginginkan pemindahan warga Palestina di wilayah tersebut, yang dianggap masyarakat internasional sebagai upaya pembersihan etnis.
Awal pekan lalu, lebih dari 100 organisasi di AS telah mengecam Presiden Donald Trump atas rencananya untuk mengambil alih kendali Gaza yang dilanda perang dan mengusir secara permanen warga Palestina yang telah menganggap wilayah itu sebagai rumah selama beberapa generasi.
Baca Juga: Netanyahu Tindak Lanjuti Usulan Trump Ambi Alih Gaza, Ditentang Kelompok HAM
Berbagai organisasi menandatangani surat yang dirilis oleh A New Policy dan Friends Committee on National Legislation, yang menganggap pemerintahan Trump mempromosikan apa yang oleh masyarakat internasional dianggap sebagai pembersihan etnis.
Para penandatangannya beragam, mulai dari kelompok berbasis agama, organisasi kebijakan luar negeri dan keamanan nasional, serta kelompok advokasi politik.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Terima Kiriman Hampir 1 Ton Bom dari AS