Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustaz Abul Hidayat: Paguyuban, Ciri Kemasyarakatan Islam

Widi Kusnadi - Ahad, 10 Oktober 2021 - 21:46 WIB

Ahad, 10 Oktober 2021 - 21:46 WIB

13 Views

Bogor, MINA – Pimpinan Yayasan Al-Fatah se-Indonesia, Utadz Abul Hidayat Saerodjie menyampaikan, ciri utama kehidupan umat Islam adalah bermodel Masyarakat paguyuban (Gemeinschaft).

Persaudaraan umat Islam dibangun atas dasar persamaan keyakinan (aqidah) bukan karena kepentingan politik, ekonomi dan lainnya,” kata Ust Abul Hidayat dalam  pengajian rutin bulanan di Masjid At-Taqwa, Pondok Pesantren Al-Fatah, Citereup, Bogor, Ahad (10/10).

Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama, anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alami dan kekal. Dasar hubungan adalah rasa cinta dan rasa persatuan yang telah dikodratkan.

Sementara itu, patembayan merupakan bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya mempunyai hubungan yang sifatnya sementara dan disatukan oleh kepentingan dan pemikiran yang sama, seperti ekonomi, politik dan lainnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Lebih lanjut, Ust Ahi, sapaan akrab Ust Abul Hidayat Saerodjie menegaskan, jika kesatuan umat ini sudah berlandaskan aqidah, maka masing-masing orang harus berpikir, apa yang bisa saya berikan untuk saudara saya yang lain, bukan berpikir apa yang saya dapatkan dari orang lain.

Maka, jika ukuhuwah ini dibangun atas dasar iman, InsyaAllah akan kekal selamanya, tidak hanya kehiduan di dunia, tapi persaudaraan itu akan sampai kepada kehidupan di akhirat kelak.

Teori masyarakat Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft) dikemukakan oleh seorang sosiolog Jerman, Ferdinand Tonnies dalam bukunya “Gemeinschaft und Gesellschaft atau Community and Society (1887)” yang membedakan tipe kelompok sosial masyarakat menjadi dua tipe di atas. (L/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Kolom
Khutbah Jumat
Khutbah Jumat
Khutbah Jumat
Feature