Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustaz Mukhlisin: Nikmat Berjamaah Membahagiakan Hati

Widi Kusnadi Editor : Arif R - Ahad, 10 November 2024 - 10:56 WIB

Ahad, 10 November 2024 - 10:56 WIB

27 Views

Ulama Jakarta Ust Mukhlisin menyampaikan tausiayh di Masjid Darussalam Tengerang, Ahad (10/11). foto: MINA

Tangerang, MINA – Ulama Jakarta Ust Mukhlisin menyatakan rasa syukurnya dapat melaksanakan hidup berjamaah sebagai bentuk kenikmatan maknawi, nikmat melaksanakan perintah agama.

“Kalau makan dan minum itu nikmat jasmani (fisik), maka nikmat maknawiah di antaranya berupa kehidupan berjamaah sebagai bentuk melaksanakan perintah Allah Ta’ala,” kata Ust Mukhlisin dalam tausiyahnya di hadapan jamaah Masjid Darussalam, Tangerang, Ahad (10/11).

Ulama kelahiran Lampung yang menekuni dakwah di Jakarta itu menyatakan, kunci membebaskan Baitul Maqdis dan Palestina dimulai dari kehidupan berjamaah. “Dengan berjamaah kaum Muslimin akan bisa bersinergi, bekerja sama, saling membantu,” paparnya.

Sebaliknya, jika kaum Muslimin berpecah-belah, saling bermusuhan, tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin lainnya, maka Palestina dan Al-Aqsa belum bisa terbebas.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Bagi kaum Msulimin, membebaskan Al-Aqsa dan palestina hendaknya didasari semata-mata karena menjalankan perintah agama.

“Dalam beberapa ayat dalam Al-Quran dan hadits, umat Islam diperintahkan untuk memperhatikan, menjaga dan membela Al-Aqsa apabila berada dalam penjajahan dan penindasan,” lanjutnya.

Masjid Darussalam secara rutin mengadakan pengajian setiap bulannya. Kali ini, pengajiannya bertema Bulan Solidaritas Palestina, Urgensi Leterasid an Edukasi untuk pembebasan Baitul Maqdis dan Al-Aqsa. []

Mi’raj news Agency (MINA)

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Sosok
Kolom
Kolom
Tausiyah