Jakarta, MINA- Utang Pemerintah Republik Indonesia (RI) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo tercatat mencapai angka Rp 8.041 triliun. Data itu tercatat dalam laporan Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita edisi Desember 2023.
Utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,9 persen dari seluruh komposisi utang dengan nilai Rp 6.894,36 triliun.
Kementerian Keuangan juga menyatakan, sekitar 71,9% dari total utang pemerintah berasal dari dalam negeri, sedangkan 28,1% dari luar negeri.
Posisi utang pemerintah di awal tahun 2023 mencapai Rp 7.755 triliun, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,56 persen.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Utang negara era Presiden Jokowi sempat turun di bulan April-Mei dengan posisi utang Rp 62,49 mtm menjadi Rp 7.787,51 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,85 persen.
Selepas tren penurunan, utang negara kembali meroket hingga September Indonesia berhasil menyerap dana dari lelang Surat Utang Negara (SUN).
Dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah menetapkan batas rasio utang terhadap PDB maksimal 60%.
Dengan begitu, meski nominalnya meningkat, rasio utang pemerintah Indonesia saat ini masih dalam batas aman.
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Rasio utang Indonesia juga masih jauh dari ambang batas risiko versi Bank Dunia. (R/P2/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo