Bethlehem, 15 Rajab 1436/4 Mei 2015 (MINA) – Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Keamanan PBB, menuntut agar Israel dibawa ke pengadilan atas pelanggaran dan pelecehan terhadap anak-anak Palestina.
“Setiap hari dan dalam berbagai cara, anak-anak Palestina menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia Israel, mereka tidak berfikir anak-anak masih terlalu muda untuk menjadi korban penindasan yang dijatuhkan oleh pasukan pendudukan Israel dan pemukim ekstremis,” tulis Dr. Mansour dalam surat yang dipublikasikan pada Sabtu (2/5). Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Dia mengatakan, kejahatan-kejahatan ini dilakukan terhadap anak-anak kita. Ini tidak dapat diterima. Mereka melanggar hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.
Mansour menyerukan, masyarakat internasional untuk menegakkan tanggung jawab dan memberikan bantuan yang diperlukan dan perlindungan untuk anak-anak Palestina serta meminta pertanggungjawaban para pelanggar hukum internasional.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Kami tidak ada upaya untuk menahan para pelaku dan menjamin keadilan bagi para korban,” katanya.
Surat itu ditulis beberapa hari setelah seorang anak Palestina yang berusia tujuh tahun, Ahmad Zaatari, diinterogasi selama hampir delapan jam oleh pasukan Israel. Mansour mengatakan, kejadian itu membuat anak-anak trauma.
Dalam tulisan Mansour, anak Palestina berusia tujuh tahun ditahan bersama dengan sepupunya Muhammad Zaatari (12), pada 29 April, dari daerah Wadi al-Joz di Al-Quds Timur.
Tak satu pun dari keluarga mereka diberitahu tempat anak-anak diculik sampai lebih dari tiga jam setelah penangkapan, Mansour menambahkan, lebih dari empat jam kemudian, Ahmad dirilis dalam keadaan ketakutan dan lapar.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Dua anak 15 tahun dari keluarga yang sama telah ditahan sehari sebelumnya.
Mansour menunjukkan sejumlah kasus lainnya dalam beberapa pekan terakhir, termasuk Muhammad Murad Yahiya (18) yang ditembak mati oleh pasukan Israel di Jenin pekan lalu, Fadi Abu Mandil (14) yang masih dalam kondisi kritis setelah diserang dengan peluru nyasar Israel saat belajar di kamarnya di Jalur Gaza dan 200 siswa Palestina menderita sesak nafas akibat gas air mata setelah pasukan Israel menyerbu sekolah mereka di Nablus pekan lalu.
Warga Palestina yang menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional pada awal bulan lalu, serta kepemimpinan Palestina telah berulang kali menyatakan niatnya untuk mengejar Israel atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan.
ICC saat ini sedang menyelidiki Israel dalam penyelidikan awal.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada akhir Maret, sebanyak 182 anak-anak Palestina di penjara Israel termasuk 26 yang berusia 15 tahun, menurut kelompok hak asasi Militer Pengadilan Watch.
Kelompok lainnya untuk Pertahanan Anak-anak di Palestina menemukan, anak-anak Palestina sering dibawa ke pusat interogasi Israel dengan keadaan ditutup matanya dan terikat, lebih dari 75 persen ditahan pada 2014 mengalami beberapa bentuk kekerasan fisik saat penangkapan dan interogasi.
Israel menahan 1.266 anak-anak Palestina di bawah usia 15 di Al-Quds Timur dan Tepi Barat pada 2014, menurut laporan PLO, lebih dari 10.000 anak-anak Palestina telah ditahan oleh pasukan Israel sejak 2000. (T/P006/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon