Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utut Adianto Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI

Hasanatun Aliyah - Rabu, 21 Maret 2018 - 11:40 WIB

Rabu, 21 Maret 2018 - 11:40 WIB

81 Views

Utut Adianto resmi dilantik menjadi wakil ketua DPR RI. (Foto: dok. Tribunnews)

Utut Adianto resmi dilantik menjadi wakil ketua DPR RI. (Foto: Isitimewa)

Jakarta, MINA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Utut Adianto resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Pelantikan itu berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3). Sebelum memangku jabatannya, Utut diwajibkan mengucapkan sumpah janji menurut Agama Islam yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI Hatta Ali.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Utut.

Dalam sumpah jabatannya, Utut memiliki kewajiban dan  bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional,” ucapnya.

Pengucapan sumpah dibawah kitab suci Al-Quran disaksikan oleh unsur Pimpinan DPR RI dan para Anggota DPR dalam Sidang Paripurna. Sumpah yang diucapkan Utut mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Udang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Penetapan Wakil Ketua DPR RI ini sesuai dengan disetujuinya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dengan sahnya Utut menjadi Wakil Ketua DPR, komposisi pimpinan DPR di sisa masa jabatan 2014-2019 yakni Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR, serta lima orang wakil ketua DPR yakni Agus Hermanto (Korinbang), Fadli Zon (Korpolkam), Fahri Hamzah (Korkesra), Taufik Kurniawan (Korekku), dan Utut Adianto. (R/R10/R01)

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia