Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UU Paten Dinilai Angkat Pertumbuhan Ekonomi

Rendi Setiawan - Kamis, 28 Juli 2016 - 10:41 WIB

Kamis, 28 Juli 2016 - 10:41 WIB

318 Views

Jakarta, 23 Syawwal 1437/28 Juli 2016 (MINA) – Ketua Pansus RUU Paten John Kennedy Azis menyatakan, ketika hasil bumi dan tambang menurun, minyak bumi juga tidak kunjung meningkat, RUU Paten adalah suatu cahaya yang akan mengangkat pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Mudah-mudahan dengan UU Paten ini pula bisa membangkitkan perekonomian nasional sebagai pengganti hasil bumi yang akhir-akhir ini belum bisa banyak diharapkan,” katanya di sela-sela memimpin Raker Pansus RUU Paten dengan Menkumham Yasonna H. Laoly dan Menristekdikti M. Nasir, Selasa (26/7) dengan agenda pengesahan RUU Paten hasil kerja Panja untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan persetujuan DPR atas RUU Paten merupakan hadiah terbaik untuk para inventor nasional, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian. Selain itu untuk melindungi invensi anak bangsa, sumber daya genetik dan memajukan kesejahteraan rakyat melalui pembuatan paten.

Dikatakan, ekonomi nasoional yang selama ini tergantung pada sumber daya alam (SDA) di tengah-tengah persoalan ekonomi dunia yang sangat melambat lantaran harga komoditas SDA sangat rendah, maka saatnya kita kembali kepada potensi sumber daya manusia (SDM). Potensi SDM sangat besar antara lain melalui invensi- kemampuan anak-anak bangsa.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

“Prestasi anak-anak Indonesia mengikuti lomba Olimpiade seperti pembuatan robotik itu harus kita lindungi,” tegas Laoly.

Dengan UU Paten ini dia berharap, perguruan tinggi, badan-badan penelitian dan perusahaan-perusahaan akan berlomba-lomba untuk membuat invensi yang berguna bagi pengembangan teknologi yang bisa membantu pertumbuhan ekonomi.

Hal yang sama dikatakan Menristek- dikti M. Nasir dengan berharap,  dengan disetujuinya RUU Paten ini akan mencerahkan bangsa Indonesia. Dia mengakui, pada tahun 2015 mempelajari banyak paten yang didapatkan para inventor dan para innovator, tetapi tidak bisa memberikan kebahagiaan pada inventor itu sendiri.

Bahkan dia mengajukan kepada Menkeu bagaimana royalty yang bisa diperoleh dapat dimanfaatkan oleh para inventor yang menggunakan brands dimana mereka menghasilkan inovasi. Sehingga hari ini merupakan hari bersejarah bagi kita dan peneliiti dengan disahkannnya UU Paten baru. Minggu lalu dia mengumpulkan 40 inventor dengan pelatihan inkubasi bisnis teknologi berbagai bidang diantaranya food and agriculture, information and technology.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

“ Sore ini saya menyampaikan terima kasih pada Pansus yang menyetujui RUU Paten. Semoga menjadikan kebahagiaan bagi para peneliti, inventor dan inovator. Dari Kemenku juga sudah dikeluarkan Peraturan Menteri (PMK) No. 106, dimana sebelumnya riset berbasis actifity, maka sekarang riset by outputnya, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas M Nasir. (T/P011/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia