Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uzbekistan Izinkan Anak Perempuan Pakai Jilbab di Sekolah

siti aisyah - Jumat, 10 September 2021 - 09:36 WIB

Jumat, 10 September 2021 - 09:36 WIB

16 Views ㅤ

Ilustrasi: Pelarang Jilbab

Tashkent, MINA – Otoritas pendidikan di Uzbekistan telah memutuskan, anak perempuan diizinkan memakai jilbab di sekolah.

Menteri Pendidikan Uzbekistan Sherzod Shermatov mengumumkan itu pada 3 September, setelah dialog terbuka dengan kepala departemen pendidikan di daerah.

“Mempertimbangkan nilai-nilai nasional kita, anak perempuan diizinkan untuk memakai jilbab, terbuat dari kain putih dan berwarna terang dan tyubeteikas [Skullcaps] di sekolah,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Eurasianet pada Jumat (10/9).

Shermatov mengatakan, perubahan aturan seragam diperkenalkan setelah pemerintah menerima sejumlah besar petisi dari orang tua.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

“Kami adalah negara sekuler. Pendidikan dan agama terpisah satu sama lain,” katanya.

Langkah itu, kata Shermatov, diperlukan untuk memastikan setiap anak mendapat pendidikan sekuler.

Islam adalah agama yang dominan di Uzbekistan, tetapi pemerintah otoriter sangat sekuler dan telah mempertahankan kontrol ketat atas iman dalam tiga dekade kemerdekaan dari Uni Soviet.

Prototipe jilbab yang diizinkan yang disajikan oleh Shermatov menyarankan anak perempuan usia sekolah tidak akan dapat menutupi dagu mereka seperti halnya dengan jilbab, penutup kepala yang populer di seluruh dunia Muslim.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Shermatov tidak merinci kategori usia apa yang akan terpengaruh oleh tindakan tersebut.

Presiden Shavkat Mirziyoyev telah melonggarkan beberapa kontrol terhadap Islam yang disetujui negara sejak berkuasa di negara itu pada tahun 2016 setelah kematian otokrat lama Islam Karimov.

Awal tahun ini, Uzbekistan mengamandemen undang-undangnya tentang kebebasan hati nurani untuk mengizinkan perempuan mengenakan jilbab di tempat umum – meskipun tidak di gedung-gedung yang menampung lembaga-lembaga negara seperti sekolah.

Larangan lain yang dibatalkan setelah kematian Karimov termasuk larangan anak-anak menghadiri masjid dan larangan menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan adzan. (T/R6/RS2)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Dunia Islam
Khadijah
Kolom
Indonesia