gereja-dibakar-toi-300x169.jpg" alt="gereja dibakar toi" width="383" height="216" /> Pembakaran gereja di Tabgha, Galilea, jajahan Israel, 18 Juni 2015. (Foto: Timesofisrael)
Tel Aviv, 29 Syawwal 1436/14 Agustus 2015 (MINA) – Wakil Vatikan di Israel Farid Jubran mendesak Jaksa Agung Israel Yehuda Weinstein untuk segera mendakwa ketua ekstremis kelompok Yahudi Lehava, Bentzi Gopstein, yang telah menghasut rasisme dan memprovokasi gereja-gereja untuk dibakar.
Harian Israel Haaretz edisi Selasa (11/8) melaporkan, Vatikan meminta Jaksa Agung Israel menggunakan semua langkah hukum untuk mendakwa hasutan Gopstein, karena dapat menempatkan gereja dan masyarakat Kristen dalam bahaya.
“Tindakan hukum diperlukan dengan pertimbangan demi kepentingan umum dan adanya bahaya terhadap gereja-gereja dan masyarakat Kristen, serta kepedulian nyata dari kerusakan lebih lanjut sebagai akibat dari hasutan ini,” ujar Jubran, seperti dilaporkan Middle East Monitor (MEMO).
Menurutnya, penundaan berarti ketidakberdayaan dan menunjukkan adanya kompromi oleh otoritas penegak hukum di Israel.
Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023
Dia juga menyebutkan sejumlah kejahatan kebencian yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Yahudi terhadap gereja-gereja Kristen dan biara-biara, termasuk yang terbaru adalah pembakaran Gereja di Tabgha, pantai utara-barat Danau Galilea kawasan penjajahan Israel.
Sebelumnya, Benzi Gopstein, Pemimpin kelompok ekstrimis Yahudi Anti-Arab Lehava diduga menyerukan serangan pembakaran terhadap gereja-gereja di Israel.
Mereka menggunakan alasan hukum Yahudi kuno yang mengecam apa yang disebut dengan penyembahan berhala Kristen.
Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan
Ketika seorang wartawan seperti disebutkan Kantor Berita Palestina WAFA, memberitahu Gopstein bahwa ia berada di dalam kamera dan bisa menyiarkan komentarnya. Gopstein mengatakan dia siap untuk menghabiskan 50 tahun di penjara atas pernyataannya itu.
Benzi Gopstein adalah seorang aktivis politik berafiliasi dengan partai radikal Israel, dan pernah ditahan Polisi Israel pada 2014 karena dicurigai menghasut dan menyerukan tindakan rasis kekerasan.
Kelompok Lehava telah berusaha untuk memecah Arab-Yahudi dan mengobarkan kampanye untuk mencegah orang-orang Yahudi dan Arab hidup berdampingan.
Pada tahun yang sama, tiga anggota Lehava juga pernah membakar sebuah sekolah Yahudi-Arab di kota Al-Quds.
Baca Juga: Milisi Israel Bakar Rumah dan Kendaraan Warga Badui Palestina di Yerusalem
Pihak keamanan Israel dikabarkan telah mengambil langkah-langkah untuk menindak para ekstremisme Yahudi selama sepekan terakhir, setelah para ekstremis itu membakar dua rumah warga Palestina di Tepi Barat, yang mengakibatkan meninggalnya seorang bayi 18 bulan. (T/P4/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel akan Tunda Pembebasan Tahanan Palestina