Vatikan, MINA – Vatikan mengkritik rencana Presiden AS trump/">Donald Trump untuk mengusir warga Palestina dari Gaza dan mengambil alih wilayah tersebut.
Seorang pejabat senior Katolik Vatikan, Kardinal Pietro Parolin mengatakan hal itu, dan mengatakan warga Palestina seharusnya diizinkan untuk tetap tinggal di tanah air mereka.
“Tidak untuk deportasi, itu salah satu poin utama,” ujar Kardinal Pietro Parolin yang juga Menteri Luar Negeri Vatikan, dalam sebuah acara di Roma, Kamis malam (13/2). Al-Hurra melaporkan.
“Setiap orang yang lahir dan tinggal di Gaza harus tetap tinggal di tanah air mereka,” kantor berita resmi Vatikan mengutip pernyataan kardinal tersebut.
Baca Juga: UEA Kirimkan 10 Konvoi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Parolin mengulangi seruan lama Vatikan untuk solusi dua negara guna mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Dunia Arab telah menyatakan kemarahannya, dan kekuatan-kekuatan Eropa telah menyuarakan kekhawatiran yang mendalam atas usulan Trump untuk menempatkan warga Palestina secara permanen di luar Gaza guna memungkinkan wilayah itu berkembang menjadi resor pesisir di bawah kendali AS.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengatakan sebelumnya bahwa rencana tersebut menimbulkan ancaman besar bagi perdamaian internasional.
Komentar Parolin muncul dua hari setelah Paus Fransiskus mengkritik tajam pemerintahan Trump dalam surat terbuka luar biasa yang mengkritik keras pemerintahan AS atas tindakan keras baru-baru ini terhadap imigran yang tinggal di Amerika Serikat.
Baca Juga: Jerman Prihatin AS Keluar dari WHO
Paus mengatakan adalah salah jika berasumsi bahwa semua migran tidak berdokumen adalah penjahat.
Bulan lalu, Paus menyebut rencana Trump untuk mendeportasi jutaan imigran “keterlaluan.”
“Apa yang dibangun atas dasar kekuasaan dan bukan atas dasar kebenaran tentang martabat yang sama dari semua manusia, memiliki awal yang buruk dan akan berakhir buruk,” kata Paus dalam surat terbuka tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sumber Al Jazeera: Ada Kesepakatan Lanjutkan Gencatan Senjata