Veto AS Gagalkan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

AS memveto Resolusi DK PBB yang mengizinkan negara Palestina menjadi anggota penuh PBB, di New York pada Kamis, 18 April 2024. (Foto: Al-Jazeera)

New York, MINA – Amerika Serikat memveto Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menggagalkan kesempatan bagi Palestina sebagai anggota penuh di PBB, dalam sidang yang digelar di markas PBB di New York, Kamis (18/4).

Rancangan Resolusi menerima 12 suara dukungan, sementara Inggris dan Swiss memilih untuk abstain dari pemungutan suara.

Dukungan datang dari negara-negara Rusia, Cina, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Ekuador, Aljazair, Malta, Slovenia, Sierra Leon, Mozambik, dan Guyana memilih mendukung. AS akhirnya memblokir langkah tersebut dengan vetonya.

Sebelum pemungutan suara pada Kamis sore, Ziad Abu Amr, perwakilan khusus PBB untuk Negara Palestina, telah meminta dukungan bagi upaya Palestina.

“Kami masih ingin menerapkan hak kami untuk menentukan nasib sendiri, untuk hidup dalam kebebasan, keamanan dan perdamaian di negara merdeka yang serupa dengan negara-negara lain di seluruh dunia,” kata Abu Amr kepada dewan tersebut.

Rakyat Palestina, tambahnya, “telah melakukan dan terus melakukan pengorbanan besar untuk mencapai tujuan ini”.

Abu Amr menolak klaim bahwa resolusi tersebut akan membahayakan negosiasi politik dan prospek perdamaian.

“Kepada mereka yang mengatakan bahwa pengakuan negara Palestina harus dilakukan melalui negosiasi dan bukan melalui resolusi PBB, kami berkata: ‘Bagaimana Negara Israel didirikan? Bukankah itu melalui resolusi PBB yaitu Resolusi 181?’,” kata Abu Amr.

“Resolusi ini tidak akan menjadi alternatif bagi perundingan dan penyelesaian masalah yang tertunda, namun akan memberikan harapan kepada Palestina untuk sebuah negara merdeka setelah harapan tersebut sirna,” tambahnya.

Abu Amr mengimbuhkan, “Kami berharap Anda memberi kami kesempatan untuk menjadi bagian integral dari komunitas internasional yang berupaya mencapai perdamaian dan keamanan internasional.”

Resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB akhirnya menemui kebuntuan, karena AS – sekutu paling setia Israel – memegang hak veto di Dewan Keamanan dan menentang pengesahan resolusi tersebut.

Palestina saat ini adalah negara pemerhati non-anggota badan dunia. Tetapi untuk mencapai status anggota penuh, perlu mengeluarkan resolusi di Dewan Keamanan dengan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.

Dorongan untuk mendapatkan Palestina keanggotaan penuh PBB datang saat Israel melanjutkan perang yang menghancurkan di Gaza, di mana pasukan Israel telah membunuh lebih dari 33.000 warga Palestina dan meratakan infrastruktur sipil di seluruh Jalur. (T/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.