Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di Medsos Tanah Masjid di Makassar Dijual

kurnia Editor : Widi Kusnadi - Selasa, 16 Juli 2024 - 08:11 WIB

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:11 WIB

22 Views ㅤ

Makassar, MINA – Sebuah masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial lantaran pemilik sertifikatnya hendak menjualnya.

Dalam foto yang diunggah tersebut, tertulis dijual dan menyertakan juga nomor sertifikat hak milik atas tanah tempat masjid tersebut berdiri.

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengatakan memang benar bahwa Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar itu dijual oleh pemilik tanah.

Andi Eldi mengungkapkan, tanah tempat Masjid tersebut berdiri memang belum diwakafkan kepada pengurus masjid. Hal itu terlihat dari spanduk yang terpasang dan tertulis SHM atas dua bidang tanah.

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Diprediksi Hujan Ektrem pada 8-9 September

“Itu tanah memang belum diwakafkan masih milik sendiri,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, (15/7).

Ia menduga pemilik tanah tersebut ingin menjual lantaran ada ketersinggungan. Di mana kemungkinan saat ada perbaikan atau pembangunan masjid pemilik tanah tidak dikabarkan.

Hilda Rahman yang merupakan pemilik tanah tersebut hendak menjual dua bidang lahannya seluas kurang lebih 600 meter persegi. Ia merinci untuk luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.

Kemudian tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi,” ungkapnya.

Baca Juga: Peringatan Setahun Kasus Rempang, Warga Gelar Doa Bersama

Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran berdasarkan administrasi masjid tersebut berdiri di tanah milik Hilda Rahman.

Sementara Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, mengungkapkan, memang tanah tersebut belum diwakafkan oleh pemiliknya. Tanah tersebut hendak dijual lantaran pemilik ingin pindah ke Jakarta.

“Katanya dia mau beli tanah di sana mau buat pesantren, ada lahan katanya mau dibebaskan. Pemilik lahan dulu tinggal di Makassar tapi sudah pindah ke Jakarta,” ujarnya.

Ismail juga mengatakan, pernah dihubungi oleh pemilik tanah dan menyampaikan jika tanah tersebut akan dijual. Harga saat itu diangka Rp2,5 miliar dan saat itu ada orang yang ingin membeli.

Baca Juga: LTM PBNU Gelar Pelatihan Digital untuk 400 Takmir Masjid Se-Jabodetabek

Hanya saja saat itu pemilik tanah memberi syarat agar nama masjid tersebut tidak diubah meski sudah dibeli. Sehingga saat itu tidak ada kesepakatan yang terjalin.

Namun pemilik tanah bersama dengan adiknya datang dan mengatakan masjid ini tidak jadi dijual. Namun, beberapa bulan lalu dirinya dihubungi oleh Hilda Rahman.

Saat itu, Hilda menyampaikan kepada dirinya jika tanah tersebut ingin di jual seharga Rp1,5 miliar.

?”Tapi kalau mau semua (dua bidang tanah) ini Rp3,5 miliar, dulu bahasanya seperti itu,” imbuhnya.

Baca Juga: 20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty Internasional Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus

Meski tidak bisa berbuat apa-apa, Ismail berharap Masjid Fatimah Umar tetap pada fungsinya.

“Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini,” ucapnya.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ribuan Jamaah Ikut Shalat Jenazah Tu Sop Di Masjid Raya Baiturrahman

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
MINA Millenia
Indonesia
Palestina
Kolom
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia