Viral Meme “Klepon Tak Islami,” MUI Minta Aparat Usut Pengunggahnya

Jakarta, MINA – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia () Asrorun Niam Sholeh angkat bicara soal kegaduhan di medsos tentang sebuah tidak Islami yang sengaja diviralkan pihak tak bertanggungjawab.

Niam mengatakan, aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan. Termasuk elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olok yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan.

“Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama,” tegasnya kepada MINA, Rabu (22/7).

Niam juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar hoaks tersebut dan tidak terprovokasi serta terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan atau etika.

“Kami meminta masyarakat tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum,” pungkasnya.

Kue tradisional klepon tengah menjadi perbincangan hangat di jagad media sosial. Lantaran diisukan kue yang identik berbentuk bulat itu dia dianggap sebagai makanan yang tidak Islami.

Itu terjadi setelah penggalan foto kue Klepon dengan tulisan kapital “kue Klepon tidak Islami” sengaja diviralkan pihak yang tak bertanggungjawab.(L/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.