Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral, Pemprov Jambi Cek Beras Diduga ‘Oplosan’

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Widi Kusnadi - 7 jam yang lalu

7 jam yang lalu

2 Views

Jambi, MINA – Pemerintah Provinsi Jambi bersama tim terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek kasus beras oplosan yang sedang viral dan sudah menjadi perhatian serius dari Pemerintah.

Asisten II Sekda Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan, Tim Satgas Provinsi Jambi, Kamis (17/7) melakukan pemeriksaan di berbagai tempat seperti di Fresh One Mayang, Jamtos, dan Pasar Tradisional lainnya untuk melihat kebenaran laporan tersebut.

“Untuk antisipasi terkait beras yang bermasalah, Tim Satgas Provinsi Jambi hari ini turun langsung mengecek di berbagai tempat,” kata Johansyah.

Ia mengatakan, dari 26 merek beras yang ada di Jambi, ternyata ada 8 merek yang bermasalah termasuk dari sisi timbangan yang tidak sesuai dan juga dari sisi mutu.

Baca Juga: Dulu Dianggap Alternatif, Kini Madrasah Jadi Rebutan! Ini Buktinya di Pekalongan

“Hasil dari tes labor tersebut selama maksimal 14 hari, selain itu kita juga akan memeriksa izin edar, dari masing-masing merek beras tersebut,” ujar Johansyah.

Johansyah juga mengimbau kepada seluruh mall, supermarket, dan pasar tradisional agar selama proses uji labor ada 8 merek beras untuk tidak dijual dan untuk ditarik sementara waktu, menjelang hasil labor keluar.

“Agar para konsumen mendapatkan hasil yang riil dapat kita pertanggungjawabkan, demi kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Adapun 8 merek beras premium yang diambil untuk diuji di laboratorium seperti, merk Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki, untuk sementara waktu menunggu hasil laboratorium untuk tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

“Yang pertama itu perlindungan terhadap konsumen. Artinya terkait dengan beras itu tak merugikan konsumen secara langsung kemasannya tertulis premium tapi isinya adalah isi beras yang beras curah (sortiran), itu yang menyalahi aturan,” ucapnya.

Pemprov Jambi dan Polda Jambi berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk beras yang dijual di pasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil laboratorium akan menentukan langkah selanjutnya dalam menangani kasus beras oplosan ini. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Motif Terselubung Dibalik Serangan Israel ke Suriah

Rekomendasi untuk Anda