Jenewa, MINA – Pemungutan suara (voting) Dewan Hak Asasi Manusia PBB sepakat mengirim tim penyelidik kejahatan perang internasional untuk menyelidiki penembakan mematikan pasukan Israel terhadap para demonstran damai di Gaza Palestina.
Dengan 29 suara mendukung, dua menentang dan 14 abstain, badan HAM PBB pada Jumat (18/5) memberikan suara melalui resolusi yang menyerukan kepada Dewan untuk “segera mengirim komisi penyelidikan internasional independen.”
Tim nantinya akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran dan kejahatan dalam konteks serangan militer terhadap protes sipil skala besar yang dimulai pada 30 Maret 2018 di Gaza, Palestina, demikian The New Arab melaporkan.
Israel telah mendapat tekanan internasional setelah melakukan pembantaian terhadap warga Palestina yang memprotes pemindahan kedutaan Amerika Serikat ke Yerusalem pada Senin lalu.
Baca Juga: 365 Anak Palestina Mendekam di Penjara Zionis Israel
Itu adalah hari paling mematikan di wilayah yang diblokade sejak perang 2014. Sebanyak 62 orang meninggal oleh tembakan tentara Israel dan lebih 2.400 orang Palestina terluka.
Lebih dari 117 warga Palestina gugur oleh pasukan Israel selama protes damai yang dinamai “Great Return March” sejak 30 Maret hingga 15 Mei. Demonstran menyerukan agar hak tanah mereka yang dirampas Israel dikembalikan kepada mereka. (T/RI-1/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas-Israel Sepakat Lanjutkan Pertukaran Sandera dan Tahanan