Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren Menguat Jelang Hari Santri

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:55 WIB

19 Views

Pondok Pesantren Se-Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (22/10) menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 yang diselenggarakan di Ponpes Al-Fatah Cileungsi. (Foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren untuk memperkuat layanan negara kepada pesantren, santri, dan ekosistem pendidikan keagamaan Islam di Indonesia.

Menurut Romo Syafi’i, kebutuhan Ditjen Pesantren sudah sangat mendesak mengingat besarnya jumlah pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar dengan total santri melebihi 11 juta orang.

Ekosistem pesantren juga melibatkan sekitar satu juta kiai dan dewan guru yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Selain pesantren, Kemenag melalui Direktorat Pesantren membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di seluruh Indonesia. “Ini secara kuantitas bukan jumlah yang sedikit,” ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Jumat (17/10).

Baca Juga: Ratusan Siswa di Sleman Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Dengan cakupan pembinaan yang begitu luas, Romo Syafi’i menilai struktur yang ada saat ini tidak lagi memadai. Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat membuat layanan negara kepada umat lebih optimal. Ia menambahkan, pembentukan Ditjen juga didasarkan pada analisis beban kerja setiap unit organisasi dan jabatan.

Romo Syafi’i optimistis proses pembentukan Ditjen Pesantren kian dekat penyelesaian. Ia berharap izin prakarsa dari Presiden segera terbit, dan menargetkan sebelum 22 Oktober 2025 sebagai hadiah Hari Santri. “Ini sekaligus penghormatan kepada para kiai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren,” kata dia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UU Izinkan Umrah Mandiri, Ini Penjelasan DPR

Rekomendasi untuk Anda