Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WaGub Jambi Resmikan Rumah Damping BNN

Risma Tri Utami - Rabu, 8 Maret 2017 - 15:31 WIB

Rabu, 8 Maret 2017 - 15:31 WIB

504 Views ㅤ

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar saat meresmikan Rumah Damping Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang berada di Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (8/3). (Foto: Bahara Jati)

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar saat meresmikan Rumah Damping Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang berada di Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (8/3). (Foto: Bahara Jati)

Jambi, 9 Jumadil Akhir 1438/8 Maret 2017 (MINA) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar meresmikan Rumah Damping Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang berada di Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (8/3).

“Nantinya, Rumah Damping ini akan digunakan untuk memberikan pelatihan dan keterampilan kepada para pecandu narkoba setelah dilakukan rehabilitasi secara berkelanjutan,” kata Wagub saat meresmikan Rumah Damping BNN.

Selain itu, bagi orang tua korban penyalahgunaan narkoba jangan malu-malu untuk merehabilitasi anaknya yang sudah kecanduan, sehingga nantinya bisa mendapatkan pelatihan dan juga keterampilan.

“Bagi masyarakat yang ingin direhabilitasi lanjutan, tidak usah malu-malu,” katanya.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Dalam memerangi narkoba, lanjutnya, hal ini bukan menjadi tanggung jawab petugas terkait saja, tetapi juga menjadi tugas kita bersama.

“Dalam mengahadapi orang yang kecanduan diperlukan kesabaran, karena mereka tidak seperti orang biasanya,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Jambi, M. Toha Suharto mengatakan, secara nasional sebanyak 100 ribu pecandu dan penyalahgunaan narkotika bebas dari narkoba dan dapat melanjutkan hidup secara sosial seperti orang pada umumnya.

Setelah menjalani rawat jalan atau rawat inap direhabilitasi, mereka lalu dimasukkan ke Rumah Damping untuk diberikan pelatihan dan keterampilan sehingga setelah keluar dari Rumah Damping dapat bekerja ataupun mempunyai usaha sesuai dengan keinginan dan keterampilan yang dimiliki.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

“Ini merupakan program lanjutan setelah di rehabilitasi dan yang pertama di Jambi,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan pelatihan baik fisik maupun rohani serta diberikan keterampilan, para pecandu yang sudah direhabilitasi dan mendapatkan keterampilan nantinya kita berikan lapangan usaha dengan cara magang di perusahaan-perusahan swasta. “Mereka akan dilatih disini selama 50 hari dan semuanya ditanggung oleh BNN Provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ini merupakan program nasional, jika hal ini berhasil maka Rumah Damping ini akan diperbanyak. “Untuk sementara, Rumah Damping ini diisi maksimal 10 orang,” tuturnya.

Para pecandu yang akan di masukkan ke Rumah Damping merupakan orang yang sudah direhabilitasi rawat jalan ataupun inap, selain itu juga dari BNN Provinsi akan mencari dan mendatangi sendiri orang-orang yang kecanduan narkoba. (L/R09/P2)

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Indonesia
Amerika
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah