Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wagub Jateng: Sertifikasi Produk Halal Wajib di 2024

Zaenal Muttaqin - Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:42 WIB

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:42 WIB

6 Views

Wagub Jateng Taj Yasin meberi arahan di acara Bimtek juru sembelih halal ri Brebes (Foto: Zaenal MINA)

Brebes, MINA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimun menyatakan, semua makanan konsumsi harus bersertifikat halal pada tahun 2024.

Untuk itu, perlu dipersiapkan berbagai langkah kongkrit menuju kehalalan di antaranya menyiapkan juru sembelih halal.

Hal tersebut disampaikan usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1).

Menurutnya, saat ini makanan berbahan baku ayam, unggas dan daging masih banyak yang diragukan kehalalannya akibat juru sembelihnya tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Di Jawa Tengah, hanya sedikit Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang bersertifikat halal,” katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan terus menggenjot berbagai pelatihan hingga para Juleha itu memiliki sertifikat halal. Karena untuk menjadikan RPH, RPA, RPU Halal maka juru sembelihnya juga harus bersertifikat halal.

Kata dia, mengacu pada sebuah hasil survei bahwa dari 10 ekor ayam yang dipotong hanya satu yang halal. Kejadian ini terlihat ketika penyembelih tidak memperhatikan kondisi ayam itu sudah mati atau belum saat disembelih.

“Karena dikejar waktu, ayam yang belum mati disembelih langsung dimasukan ke air panas pencabut bulu. Di situlah matinya ayam bukan karena disembelih tetapi karena terkena air panas,” jelasnya.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Untuk penyelia halal, pihaknya akan mengkampanyekan terus dan mengusulkan ke pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dia mengusulkan agar ada lembaga yang melakukan fungsi pengawasan ke perusahaan-perusahan apakah menjalankan terus kehalalan produknya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto menjelaskan, digelarnya Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada santri-santri di Kabupaten Brebes yang memiliki bisnis RPA agar mencapai kehalalannya.

DPKH mendampingi kegiatan ini bersama Baznas Kabupaten Brebes dan Santri Gayeng Nusantara.

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

“Karena selama ini belum ada pelatihan juru sembelih halal, maka dikhawatirkan mereka menyembelih tidak sesuai dengan syariah Islam. Nah dengan Bimtek ini tidak ada lagi keraguan kehalalannya,” kata Ismu.

Ketua Panitia Ujang Kodim menjelaskan, Bimtek dengan tujuan membantu Pemkab Brebes dalam memiliki juru sembelih halal dan mendukung sertifikasi produk halal Indonesia tahun 2024.

Sebanyak 90 peserta dari berbagai pondok pesantren mengikuti Bimtek. Mereka dibimbing oleh drh Sonny H, DVM MB dari UGM Jogjakarta. (L/B04/R1)

 

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda