Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahai Muslimah, Pahala Melimpah Menanti di Rumah

Widi Kusnadi - Kamis, 30 Mei 2024 - 10:36 WIB

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:36 WIB

158 Views

Ilustrasi: Muslimah. (Gamar: koinworks.com)

Oleh Maghfiroh Ummu Wihdan Hidayatullah

Wahai Muslimah, tahukah kalian jika rumah adalah tempat paling aman dan nyaman untuk kalian dan keluarga?

Di saat banyak wanita berbondong-bondong keluar rumah untuk hal-hal yang sia-sia, jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas, nongkrong untuk sekedar ngobrol dan makan-makan, atau nonton yang tidak bermanfaat bahkan maksiat.

Itu adalah sebagian hal yang dilakukan wanita-wanita yang belum memahami aturan Islam tentang “perintah tetap tinggal di rumah bagi wanita muslimah”. Tentu jika yang dilakukan adalah hal yang positif atau bahkan suatu keperluan penting, maka hal tersebut pasti dibolehkan oleh syari’at Islam.

Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta

Terlebih kondisi hari ini, tak dapat dipungkiri bahwa di zaman digital ini telah merubah kebiasaan masyarakat menjadi serba mudah.

Kita disuguhkan dengan segala hal serba instan dan cepat. Mulai dari transaksi jual beli, transaksi perbankan, dalam dunia pendidikan. Bahkan untuk zakat/infaq dan sedekah pun ada fasilitas  aplikasi yang dapat digunakan. Kemudahan yang ditawarkan zaman ini di samping membawa dampak positif juga ternyata menimbulkan  dampak negatif.

Kemudahan tersebut sebenarnya sangat menguntungkan bagi kaum muslimah yang notabene aktivitasnya lebih banyak di rumah. Oleh karenanya dengan bijaksana Allah mengatur bagaimana Muslimah ketika di rumah, apa saja fungsi rumah dalam Islam dan aktivitas apa saja yang dapat dilakukan oleh Muslimah di rumahnya?

Perintah Penuh Hikmah

Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa

Wahai Muslimah, ketahuilah bahwa Allah sangat sayang kepada hamba-Nya. Sehingga ayat-ayat yang diturunkan banyak mengandung hikmah atau manfaat untuk kita yang sering kali tidak diketahui.

Seperti dalam Surat Al-Ahzab ayat 33, Allah berfirman:

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”(QS Al-Ahzab [33]: 33).

Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini

Bagi Muslimah, betapa banyak pahala yang melimpah meskipun  tetap tinggal di rumah. Dalam Islam, sebaik-baiknya tempat bagi seorang istri atau wanita Muslimah adalah rumahnya. Artinya, ajaran Islam yang mulia ini menegaskan isteri tidak dituntut atau tidak berkewajiban ikut keluar rumah mencari nafkah, akan tetapi ia justru diperintahkan tinggal di rumah guna menunaikan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan kepadanya.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah  menjelaskan bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Termasuk kebutuhan syar’i yang membolehkan wanita keluar rumah adalah untuk shalat di masjid dengan syarat-syarat tertentu.

Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Janganlah kalian melarang istri-istri dan anak-anak kalian dari masjid Allah. Namun, hendaklah mereka keluar dalam keadaan berjilbab.’ Dan dalam riwayat lain disebutkan : ‘Dan rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.”

Yang perlu dipahami bahwa perintah dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada istri-istri Nabi saja, tetapi juga berlaku untuk seluruh kaum wanita Muslimah.

Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina

Imam Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan, “Semua ini merupakan adab dan tata krama yang AllahTa’ala perintahkan kepada para istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Adapun kaum wanita umat ini seluruhnya sama juga dengan mereka dalam hukum masalah ini.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim surat Al Ahzab 33).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam Taisir Al-Karimirrahman, menjelaskan bahwa makna dari ayat {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّyaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.

Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى }  yaitu  janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang  jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.

Hikmat Basyir dkk, dalam Tafsir Muyassar, juga menjelaskan makna surah Al-Ahzab: 33, ”Tetaplah kalian di rumah kalian, jangan meninggalkannya kecuali bila ada hajat. Jangan memperlihatkan kecantikan kalian, seperti yang dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah pertama di zaman yang telah berlalu sebelum Islam. Ini adalah pembicaraan kepada seluruh wanita mukmin di setiap zaman. Artinya bukan hanya ditujukan kepada para istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas

Dari beberapa tafsir di atas dapat dipahami bahwa tujuan perintah Allah agar Muslimah berdiam di rumah (kecuali untuk suatu keperluan), adalah agar Muslimah terjaga dari segala fitnah atau kejahatan yang ditimbulkan oleh orang-orang yang  berakhlak  buruk . Betapa sayangnya Allah kepada hamba-Nya termasuk Muslimah.

Meski demikian, jika dalam kondisi tertentu seorang Muslimah terpaksa bekerja dan mencari nafkah, mereka tidak di larang untuk keluar rumah dan bekerja. Namun, perlu memperhatikan adab saat keluar rumah agar tetap terjaga dirinya dan terhindar dari fitnah yang ada.

Banyak peran yang bisa dilakukan Muslimah saat berada di rumah. Ia bisa ikut andil dalam perbaikan umat dengan mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang sholeh-sholehah. Mengurus generasi muda baik bagi agama dan negara bukanlah hal yang mudah dan menjadi sebuah tanggung jawab yang besar.

Fungsi Rumah dalam Islam

Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh

Wahai Muslimah, apa saja fungsi rumah dalam Islam? Rumah adalah tempat berkumpul seluruh anggota keluarga dan tempat berbagi pengalaman, ilmu, dan tentu saja tempat berbagi kasih sayang antarkeseluruhan anggota keluarga.

Rumah adalah sebuah bangunan yang mempunyai fungsi sebagai tempat tinggal dan berkumpul suatu keluarga. Rumah merupakan tempat seluruh anggota keluarga berdiam dan melakukan aktivitas yang menjadi rutinitas sehari-hari. Rumah bisa menjadi sumber kedamaian, inspirasi, dan energi bagi pemiliknya.

Allah menjadikan untuk kamu rumah-rumah sebagai tempat ketenangan.” (QS An-Nahl [16]: 80).

Dalam hadits juga disebutkan bahwa salah satu faktor kebahagiaan adalah rumah yang luas.

Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat

Wahai muslimah, rumah bagi orang beriman yang tahu persis tujuan hidup yang sebentar ini, sudah seharusnya dimaknai sebagai tempat mengunduh ketenangan. Karena itu, mari kenali fungsi rumah bagi orang beriman.

Pertama,  sebagai “al-Mushalla”, rumah ibadah sebagai upaya meraih keridhaan Allah SWT. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. bersabda, “Terangilah rumah tanggamu dengan bacaan Al-Quran dan shalat,” (yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat sunnah, sementara untuk shalat fardhu adalah wajib berjamaah di masjid kecuali bagi muslimah). Dalam fungsi sebagai “al-Mushalla” ini muslimah dengan leluasa dapat beribadah baik shalat wajib maupun sunnah. Oleh karena itu Maha Benar Allah dalam ayat 33 surah Al-ahzab tersebut juga menegaskan perintah untuk menunaikan shalat, zakat, tilawah al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup muslimah.

Dengan berdiam di rumah, bukan berarti wanita tidak  bisa melaksanakan aktifitas ibadah. Banyak ibadah yang bisa dilakukan di rumah seperti shalat, puasa, membaca Al Qur’an, berdizkir, dan ibadah-ibadah lainnya. Bahkan Sebaik-baik shalat bagi wanita adalah di rumahnya. Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

Baca Juga: Derita Ibu Hamil di Gaza Utara

Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Dawud 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Baca Juga: Kiat Menjadi Muslimah Penuh Percaya Diri

Kedua, sebagai “al-Madrasah”, rumah yang meniscayakan proses tarbiyah dan ta’dîb (penanaman adab dan akhlak) di mana ayah ibu sebagai gurunya dan anak-anak menjadi muridnya. Ini adalah salah satu tanggung jawab orang tua, khususnya ibu yang waktunya seyogyanya lebih banyak di rumah. Dalam hadits dijelaskan tentang ayah dan ibu adalah sebagai pemimpin di rumah tangganya sesuai dengan tugas masing-masing dan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير راع، وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته، وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده، وهي مسئولة عنهم، والعبد راع على مال سيده، وهو مسئول عنه، فكلكم راع مسئول عن رعيته

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).

Baca Juga: Fitnah Medsos yang Perlu Diwaspadai Muslimah

Yang dimaksud dengan  (رَاعٍ ) adalah seseorang yang dikenai tanggung jawab untuk menjaga sesuatu perbuatan, dan diberi amanah atas perbuatan tersebut, serta diperintahkan untuk melakukannya secara adil . (Bahjatun Nadzirin I/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan : Seorang istri merupakan pemimpin yang menjaga  di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penjagaanya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, seperti dalam memasak, menyiapkan minum seperti kopi dan teh, serta mengatur tempat tidur. Janganlah ia memasak melebihi dari yang semestinya. Jangan pula ia membuat teh lebih dari yang dibutuhkan. Ia harus menjadi seorang wanita yang bersikap pertengahan, tidak bersikap kurang dan tidak berlebih-lebihan, karena sikap pertengahan adalah separuh dari penghidupan. Tidak boleh melampaui batas dalam apa yang tidak sepantasnya. Istri juga memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya dalam mengurus dan memperbaiki urusan mereka, seperti dalam hal memakaikan pakaian, melepaskan pakaian yang kotor, merapikan tempat tidur, serta memerhatikan penutup tubuh mereka di musim dingin. Setiap wanita akan ditanya tentang semua itu. Ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya.” (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin II/133-134).

Di  rumah, seorang Muslimah sebagai ibu, membantu suaminya dalam proses tarbiyah (pendidikan) anak. Mulai penannaman aqidah (tauhid), ibadah seperti shalat, akhlak dalam berkata, bertingkah laku kepada yang lebih tua, sesama dan yang lebih muda.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Suruhlah anak kalian shalat Ketika berumur 7 tahun, dan kalua sudah berusia 10 tahun meninggalkan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita.” (HR. Abu Dawud).

Hal penting yang harus dikenalkan kepada anak adalah adab dan akhlak. Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam pernah mengajari kepada anak kecil, “Wahai anak  kecil apabila kamu makan bacalah ‘bismillah’, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang paling dekat denganmu.” (HR. Bukhari)

Di samping itu,  di rumah pula Muslimah dapat menanamkan kecintaan anak-anak terhadap Masjid Al-Aqsha sehingga akhirnya dapat membela dengan harta dan jiwanya di mana pun berada. Tugas pendidikan ini  adalah salah satu tugas yang sangat penting yang akan menentukan peradaban ummat pada masa yang akan datang.

Ketiga, fungsi rumah sebagai “al-Junnah” atau benteng untuk menjaga iman keluarga dari kerusakan akidah dan penyakit sosial.

Keempat, sebagai “al-Maskanah“, pelipur lara dan pelepas duka dan kepenatan. Rutinitas dunia terkadang membawa efek jenuh, sehingga rumah menjadi tempat terbaik menghilangkan kejenuhan dan menghadirkan ketenangan.

Kelima, “al-Maulud“, artinya rumah berfungsi sebagai  tempat memperbanyak keturunan umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keenam, “al-Markaz“, mempersiapkan generasi dakwah yang tangguh.

Ketujuh, “al-Mahya-us Sunnah“, untuk menghidupkan amal sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, seperti cara makan, minum, adab hubungan suami istri, dan sebagainya. Kedelapan, “al-Marham“, untuk  forum liqa (pertemuan), silaturahim dengan tetangga, dan sahabat mukmin.

Jika muslimah benar-benar memfungsikan rumah dengan optimal untuk melakssanakan segala amal shalih baik terkait ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah, maka peluang berpahala di rumah sungguh sangat melimpah.

Jadi, masihkah Muslimah meragukan profesi sebagai ibu rumah tangga yang selalu produktif di rumah? []

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah