Makassar, MINA – Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LPPKS) Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) menggelar Taklim Sakinah 3 Nasional secara zoom virtual, Ahad (12/6).
Taklim Sakinah tersebut mengangkat tema 3 D: Dimulai, Dibangun, Dipelihara” yang disampaikan langsung Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin.
“Kegiatan ini bagian program ketahanan keluarga yang telah dicetuskan sebagai upaya menjaga keluarga sakinah. Menyiapkan generasi terbaik berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunnah,” kata ustaz Zaitun.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan besar yang dihadapi bagi keluarga harmonisnya rumah tangga. Berkeluarga bukan menikahi seorang wanita, tapi ada cita-cita besar yang harus kita wujudkan.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Revisi UU Haji dan Umrah, Target Rampung 2026
“Cita-cita besar itu adalah mewujudkan generasi yang mukmin, muslih, mujahid, mutaawwin dan mutqin,” tegasnya.
Ustaz Zaitun menjelaskan, untuk melahirkan generasi yang saleh dan salehah, penting kembali kepada tujuan dan prinsip-prinsip keluarga serta membangun komunikasi berkualitas antar suami istri.
“Tujuan dan prinsip keluarga yang kita ketahui, membangun keluarga sakinah adalah tanggungjawab pasangan suami istri,” katanya.
Ia mengatakan, membangun komunikasi dalam rumah tangga adalah hal terpenting, agar kehidupan rumah tangga menjadi sakinah.
Baca Juga: Polisi Sita 201 Ton Beras Premium, Tiga Produsen Diduga Langgar Standar Mutu
“Berkomunikasi dengan baik antar suami istri akan mengantar keluarga yang sakinah,” imbuhnya.
Ia mengingatkan kepada para kepala rumah tangga agar senantiasa memulai komunikasi yang baik kepada anak dan istri. Hal tersebut bukan berarti menurunkan wibawa seorang suami, namun akan melahirkan komunikasi merahi kebahagiaan.
“Yang perlu ditanam dalam rumah tangga adalah keimanan, dan mempunyai sikap kelembutan yang akan melahirkan kesejukan, keteguhan dan ketentraman dalam rumah tangga,” ujarnya. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tuai Sorotan, DPR Desak Perlindungan Hukum dan Transparansi