Makassar, MINA – Menyikapi permasalahan virus corona atau Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengeluarkan Surat Edaran Panduan Ibadah.
Surat yang dikeluarkan pada 24 Rajab 1441 H atau Kamis 19 Maret 2020 ditandatangani Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Dr. Muhammad Yusran Anshar dan Sekretaris Dewan Wahdah Islamiyah Harman Tajang.
Surat tersebut dikeluarkan menimbang kondisi berkembang saat ini terkait penyebaran virus corona di beberapa negara sudah terdeteksi, hingga penyebaran virus tersebut sampai di Indonesia, demikian keterangan tertulis diterima MINA, Kamis (19/3).
Sementara itu, dalam surat tersebut menyatakan, kader Wahdah Islamiyah khusus kaum muslimin secara umum membutuhkan penjelasan panduan ibadah dan penyikapan yang sesuai dengan syariat terkait menyebarnya wabah virus tersebut.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu menetapkan hal itu dalam Surat Keputusan dan Imbauan. Dewan Syariah Wahdah Islamiyah dengan mengimbau:
Pertama, senantiasa meyakini bahwa apa yang terjadi merupakan takdir dari Allah azza wajalla, dan terus mengupayakan secara maksimal untuk mencari dan melakukan yang disyariatkan dan dibenarkan guna keluar dari musibah ini serta bertawakal sepenuhnya kepada Allah.
Kedua, senantiasa mendekatkan diri kepada Allah agar terhindar dari musibah ini, dengan memperbanyak zikir, Istigfar, tobat, berdoa kepada Allah, meninggalkan perilaku zalim, memperbanyak sedekah, dan menguatkan ukhuwah Islamiah, serta beramar makruf nahi mungkar sebab penyebaran virus Covid-19 ini bisa jadi merupakan peringatan Allah agar umat Islam semakin mendekatkan diri kepada-Nya.
Ketiga, mengajak umat Islam untuk melakukan qunut Nazilah (berdoa untuk menangkal turunnya mala petaka dan mengangkatnya).
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Keempat, mengajak umat Islam agar senantiasa menjaga adab-adab Islam seperti pada saat makan, minum, bersin, batuk, menjaga wuhdu sesuai tata caranya secara benar dan sempurna, khususnya saat mencuci kedua tangan, saat berkumur, menghirup dan mengeluarkan air dari hidung karena pengamalan sunnah seperti ini di antara wasilah menjauhkan diri dari terjangkitnya virus.
Kelima, mengajak umat Islam berperan aktif untuk membatasi tersebarnya virus ini, dengan tidak melakukan perjalanan keluar dan tidak mendekati daerah yang sudah terindikasi penyebaran virusnya, dan meminimalisir beraktifitas di luar rumah kecuali kondisi darurat. (R/R3/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda