Jakarta, (MINA) – . Badan Waqaf Al-Quran (BWA) bekerjasama dengan Yayasan Baitul Mal PLN (YBM PLN) kembali mendistribusikan puluhan ribu Al-Quran, kali ini ke wilayah pedalaman Kalimantan Barat.
Koordinator distribusi Al-Quran atau partner lapangan BWA, Ustadz Condro menjelaskan, jumlah Al-Quran tahap pertama yang didistribusikan berjumlah 20.000 Al-Quran dan akan disusul 30.000 lagi.
“Wakaf Al-Quran ini merupakan amanah dari wakif dan harus segera kami antarkan kepada penerima wakaf Al-Quran,” kata Codro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/6).
Tahap berikutnya, tambah Ustadz Condro, sebanyak 30.000 wakaf Al-Quran sedang dipersiapkan untuk didistribusikana.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Untuk Kalimantan Barat total berjumlah 50.000 wakaf Al-Quran yang akan didistribusikan ke lokasi terpencil, bahkan ke lokasi yang sulit sekalipun akan di tempuh oleh tim. Kegiatan ini juga melibatkan Majelis Daerah Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI),” jelasnya.
Ustadz Condro mengatakan, secara bertahap BWA menyerahkan sejumlah 2.400 Al-Quran wakaf kepada MD KAHMI Kabupaten Kubu Raya, yang kemudian akan didistribusikan ke pelosok-pelosok daerah terpencil, terutama daerah yang rawan aqidah, minoritas muslim dan minim pembinaan agar mereka juga bisa memiliki Al-Quran sekaligus pembinaannya.
Ketua MD KAHMI Kubu Raya, Rasiam mengucapkan terima kasih kepada pihak BWA dan YBM PLN atas wakaf Al-Quran ini, “Kami sejak bulan lalu sudah melakukan pendataan pesantren, mushola dan masjid sebagai target distribusi Al-Quran wakaf karena di tempat itulah laboratorium pendidikan agama Islam yang telah berdiri sejak Islam ada di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu Ustadz Hazairin Direktur Program BWA berharap di masa pandemi ini pendistribusian Al-Quran wakaf berjalan dengan lancar. “Masih panjang perjalanan BWA dalam mendistribusikan wakaf Al-Quran di Kalimantan Barat, doakan kami untuk mengantarkan ini kepada yang pantas menerimanya,” tuturnya.(R/R3/P1)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
Mi’raj News Agency (MINA)