Jakarta, MINA – Wakafpreneur Institute berupaya untuk menindaklanjuti realisasi wakaf produktif bernama Madinatussalam, dengan salah satu fokusnya pada pengembangan industri halal melalui skema pembiayaan wakaf.
Founder Wakafpreneur Institute, Imam Nur Azis mengatakan, hal tersebut dapat direalisasikan melalui nota kesepahaman (Memorendum of Understanding/MoU) antara Wakafpreneur Institute dan AHTIA Thailand (Asean Halal Trade & Investment Association) yang diteken baru-baru ini.
“Wakafprenuer Institute berharap melalui MoU ini kita dapat mendorong terciptanya ekosistem industri halal di regional ASEAN sehingga berdampak positif bagi kemajuan ummat. Semoga seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku pasar dan masyarakat bisa lebih saling sinergi memajukan industri halal dan wakaf pada khususnya,” ujar Imam sebagaimana keterangan persnya yang diterima MINA, Jumat (2/8).
Menurutnya, potensi wakaf Indonesia bisa dikembangkan dengan strategi 5C yaitu Campaign, Create, Convert, Competent, dan Comply.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Penandatanganan MoU antara Wakafpreneur Institute dengan AHTIA Thailand sendiri disaksikan langsung oleh Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam acara World Halal Products Exhibition & Conference (World HAPEX) 2019 di Hat Yai, Thailand, Sabtu lalu (27/5).
Rangkaian acara yang diselenggarakan pada 25-26 Juli 2019 tersebut terdiri dari Seminar, Business Matching, Halal Exhibition, Youth Champion, serta Chef Demo.
KNKS sebagai motor penggerak dan katalisator pembangunan ekonomi syariah di Indonesia dan global, menyambut baik inisiatif acara tersebut.
Direktur Direktorat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar, hadir sebagai narasumber di rangkaian acara tersebut. Sekaligus turut menjadi saksi dalam pendatanganan MoU antara Wakafpreneur Institute dan AHTIA.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“KNKS mendukung segala bentuk kerja sama antar pemangku kepentingan baik nasional maupun internasional, khususnya dalam hal pembangunan industri halal. Melalui kesempatan ini, KNKS mendukung terbentuknya komitmen kerja sama oleh pelaku industri halal antar negara melalui skema pembiayaan wakaf,“ ujar Afdhal.
Founder Wakafpreneur Institute, Imam Nur Azis, menyampaikan kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri halal dunia untuk saling berkolaborasi.
“Kita perlu saling belajar kepada pelaku industri halal dunia seperti Thailand. Thailand sangat aktif sebagai produsen industri halal bahkan masuk sampai lima besar di dunia,“ ujar Imam.
Saat ini, Thailand sudah mengembangkan inovasi wakaf produktif seperti Asean Mall Pattani.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
“Thailand juga sudah memiliki miniatur ‘Kota Wakaf’, yaitu pembangunan di atas tanah wakaf sebesar 500 hektar mencakupi pembangunan rumah sakit, town house, Islamic center, masjid agung, stadion, kampus Fatoni University, Asean Mall, serta fasilitas pendukung lainnya, “ Jelas Imam yang juga merupakan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI). (L/R01/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng