Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakaf Hutan Jadi Solusi Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 47 detik yang lalu

47 detik yang lalu

0 Views

Hutan hujan tropis di Indonesia.(Foto: Berita Lingkungan)

Padang, MINA – Inisiatif wakaf hutan semakin mendapat perhatian sebagai solusi berkelanjutan dalam konservasi lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) bekerja sama dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Kementerian Agama menggelar kajian dan lokakarya Wakaf Hutan di Kota Padang belum lama ini, dengan tujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan melalui mekanisme wakaf.

Dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Selasa (18/3), kegiatan itu menghadirkan berbagai elemen penting, termasuk pemerintah daerah, pengelola wakaf, akademisi, dan tokoh masyarakat. Kabid Penais Zawa Kementerian Agama, Abrar Munanda, menekankan bahwa wakaf memiliki potensi besar dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika hutan dikelola dengan konsep wakaf, insya Allah akan semakin terjaga. Padang adalah satu dari enam wilayah yang ditetapkan Menteri Agama sebagai kota wakaf, dan ekosistem wakaf di sini perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Tinjau Warga Terdampak Banjir di Kota Jambi

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan pentingnya peran wakaf dalam ekonomi berbasis kearifan lokal.

“Kami memiliki banyak pewakaf, dan potensi ini bisa dikembangkan dengan belajar dari pengalaman pengelolaan hutan wakaf di Aceh dan Bogor. Wakaf hutan berbicara tentang kesejahteraan, berbasis agama dan budaya, dan ini yang ingin kita dorong,” katanya.

Ia juga menyoroti bagaimana masyarakat adat di Sumatera Barat secara turun-temurun menjaga tanah ulayat agar tetap lestari.

“Di wilayah kami, tidak ada hutan yang dibabat habis karena sosial masyarakatnya masih kuat dalam menjaga tanah kaum dan tanah ulayat,” tambahnya.

Baca Juga: Proyek PAHALA Pulihkan DAS Cisadane Hulu dan Cegah Banjir di Jabodetabek

Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor sekaligus Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, Dr. Khalifah Muhammad Ali, menegaskan, konsep wakaf hutan sangat selaras dengan keberadaan tanah ulayat di Sumatera Barat.

Hutan wakaf bukan hanya untuk keberlanjutan lingkungan, tetapi juga bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat, seperti dalam sektor wisata, pertanian, dan perikanan,” jelasnya.

Roadshow Wakaf Hutan ini merupakan bagian dari rangkaian kajian yang telah dilakukan di beberapa kota wakaf lainnya, termasuk Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Tasikmalaya. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf dalam pelestarian lingkungan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan kesejahteraan sosial.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sinergitas Investasi Syariah dan Filantropi Ciptakan Kesejahteraan Umat

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK